PALANGKA RAYA-Hari ini, 17 Agustus 2021, Indonesia merayakan hari kemerdekaan ke-76. Seperti tahun sebelumnya, kali ini rakyat Indonesia masih terbatas dalam merayakannya. Hari kemerdekaan masih diselimuti pandemi Covid-19. Tidak ada perlombaan. Juga tak ada upacara bendera.
Dalam merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun ini, ternyata masih ada cara untuk berekspresi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Kalteng Pos sempat menyambangi rumah sakit (RS) perluasan RSUD Kota Palangka Raya di Hotel Batu Suli, Senin (16/8). Di tempat itu, tenaga kesehatan (nakes) punya cara sendiri untuk menyambut hari kemerdekaan. Ya, mereka melakukannya dengan sederhana, tapi sangat bermakna. Terutama bagi para pasien yang menjalani isolasi lantaran terpapar Covid-19.
Para nakes memberikan ornamen bendera Merah Putih kepada pasien yang dinyatakan sembuh sebelum meninggalkan lokasi isolasi. Para nakes yang memakai alat pelindung diri maupun tidak, melambai-lambaikan tangan sembari memegang bendera.
“Merdeka dari Covid-19. Merdeka dari virus Corona,” sorak para nakes yang berbaris di pintu keluar. Merdeka dari virus Corona. Ya, slogan itu digaungkan saat ini. Berharap pandemi Covid-19 segera berlalu. Berharap tahun depan, hari kemerdekaan bisa dirayakan dengan gembira. H Sugito selaku koordinator administrasi RS Perluasan RSUD Kota Palangka Raya di Hotel Batu Suli menyampaikan, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan nasionalisme para pasien, pihaknya sengaja memberikan ornamen bendera Merah Putih kepada pasien yang sudah negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang. Bendera diberikan kepada pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 pada 16-17 Agustus.
“Ada 76 bendera yang kami siapkan. Kami ingin saling mengingatkan dan agar semua saling mencintai Indonesia seperti apapun keadaannya,” kata Sugito seraya menyebut ada sekitar 80 pasien yang dirawat saat ini.
Selain kegiatan tersebut, lanjut pria bergelar sarjana keperawatan ini, perwakilan nakes yang bekerja di RS perluasan bersama pasien akan mengheningkan cipta bagi para pahlawan yang berjasa atas kemerdekaan Indonesia dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, Imam Bintoro selaku koordinator ruangan menambahkan, para perawat di RS perluasan sudah dua kali merayakan hari kemerdekaan bersama pasien Covid-19. Pemilik gelar ahli madya keperawatan ini mewakili rekan-rekannya berharap tahun depan sudah tidak lagi merawat pasien Covid-19. “Semoga tahun depan benar-benar merdeka dari Corona. Kami yakin Bisa! Jangan lengah protokol kesehatan,” serunya.
Pengendalian Kasus Belum Terlihat
Berdasarkan data yang dimiliki Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng, ada kecenderungan peningkatan kasus baru pekan ini. Pertumbuhan kasus baru yakni 2.668 kasus, sedangkan penyesuaian data 2.896 kasus baru dan kasus lama, dengan rata-rata harian 381 kasus baru per hari. Kasus konfirmasi mingguan meningkat lagi 21,5 persen dari minggu sebelumnya dan lebih tinggi dari puncak kasus sebelumnya.
Berdasarkan data itu juga terlihat bahwa jumlah kasus konfirmasi di Kalteng lebih tinggi dari jumlah kesembuhan sebesar 4,9 persen per 15 Agustus lalu. Pertumbuhan kasus positif konfirmasi sebesar 67,4 persen dibandingkan Juli lalu, dan angka kesembuhan sebesar 89,7 persen dibanding Juli lalu.
Tren kematian minggu ini juga meningkat 10,3 persen, dengan rata-rata 18 kematian per hari. Sedangkan untuk laju penularan tertinggi berada di Kabupaten Bartim, Palangka Raya, dan Gumas. Di Kalteng, laju penularan per 100 ribu penduduk mencapai 108-109 orang. Meningkat sebesar 21,5 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Bisa terjadi karena adanya peningkatan target testing harian yang ditetapkan lebih banyak berdasarkan Inmendagri Nomor 31 dan 32 Tahun 2021.
Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina mengatakan, selama Kalteng menerapkan PPKM level IV, data masih fluktuatif. Pihaknya masih belum bisa menyimpulkan kasus Covid-19 di Kalteng sudah terkendali atau belum.
“Menurut estimasi kami, kemungkinan tiga minggu sejak PPKM level empat diterapkan, angka kasus bisa menurun,” ucapnya, Senin (16/8).
Dikatakannya, meski dengan kondisi kasus demikian, soal PPKM level IV diperpanjang atau tidak, menjadi kewenangan kepala daerah. “Mengingat pemerintah tidak hanya melihat dari sisi epidemiologi, tapi juga dari sisi lain seperti psikologis masyarakat, dampak ekonomi, dan lainnya,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, berkenaan adanya seseorang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dan terpapar Covid-19, ia menyebut bahwa hal itu perlu didata. Data sangat penting untuk monitoring dan evaluasi.
“Artinya monitoring itu kami melihat dari karakteristik orang, juga mutasi virus, hal-hal ini bisa diteliti dan dievaluasi, jika dikumpulkan dari daerah lain seluruh Indonesia, maka itu bisa dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah,” sebutnya.
Termasuk, lanjut dia, untuk melihat kekuatan vaksin yang dibeli pemerintah untuk masyarakat. Seperti apa dan berapa lama kekuatannya. Seberapa efek vaksin bagi orang yang terpapar. (abw/ce/ram)