PALANGKA RAYA- Polda Kalteng memusnahkan 1.374 gram sabu-sabu hasil sitaan Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir. Sabu itu merupakan barang bukti kejahatan dari 11 orang tersangka yang sudah ditahan.
Penusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dihadiri perwakilan dari BNN Kalteng, BIN Kalteng, Kejati Kalteng, dan BPOM Kalteng, Jumat (17/09/2021).
“Barang bukti ini pengungkapan di Palangka Raya sebanyak delapan orang tersangka, Kotim satu orang tersangka, dan Kapuas dengan dua orang tersangka,” ujar Dedi.
Sabu dipasok dari Banjarmasin melalui jalur darat. Peredarannya kebanyakan di daerah perkebunan dan pertambangan yang ada di Pulang Pisau,Kapuas, dan Gunung Mas.
“Perlu kami tekankan, polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran barang haram ini. Perlu kerja sama semua pihak agar bisa melindungi generasi muda Kalteng dari efek buruk narkoba,”jelas Dedi.(ram)
1,3 Kilogram Sabu Dilarutkan, Kapolda Kalteng: Ini Hasil Tangkapan 2 Bulan
PALANGKA RAYA- Polda Kalteng memusnahkan 1.374 gram sabu-sabu hasil sitaan Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir. Sabu itu merupakan barang bukti kejahatan dari 11 orang tersangka yang sudah ditahan.
Penusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dihadiri perwakilan dari BNN Kalteng, BIN Kalteng, Kejati Kalteng, dan BPOM Kalteng, Jumat (17/09/2021).
“Barang bukti ini pengungkapan di Palangka Raya sebanyak delapan orang tersangka, Kotim satu orang tersangka, dan Kapuas dengan dua orang tersangka,” ujar Dedi.
Sabu dipasok dari Banjarmasin melalui jalur darat. Peredarannya kebanyakan di daerah perkebunan dan pertambangan yang ada di Pulang Pisau,Kapuas, dan Gunung Mas.
“Perlu kami tekankan, polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran barang haram ini. Perlu kerja sama semua pihak agar bisa melindungi generasi muda Kalteng dari efek buruk narkoba,”jelas Dedi.(ram)