Jumat, April 19, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Tokoh Agama Desak Bos Miras Sampit Segera Ditangkap

SAMPIT–Sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada aparat kepolisian segera menangkap bos miras yang telah bertindak arogan dan tidak pantas kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati. Kejadian tersebut terjadi saat wabup memergoki mereka menjual minuman haram tersebut, Rabu malam (16/6).

“Kami minta segera tangkap bos miras tersebut. Perlakuan bos penjualan minuman keras itu sudah melanggar hukum, yakni melecehkan pejabat negara,” tegas Wakil Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kotim Zam’an didampingi sejumlah tokoh agama saat melihat langsung proses penyegelan toko miras oleh Polres Kotim, Kamis (17/6).

Zam’an mengaku, tidak terima dengan perlakuan bos miras tersebut kepad wakil bupati. Tentunya apa yang dilakukan wakil bupati sudah benar yang ingin membrantas peredaran miras di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam

“Melecehkan Wakil Bupati Kotim sama saja melecehkan pemerintah daerah, apalagi yang melakukan hal tersebut adalah bos penjualan miras, kami tidak terima dengan hal tersebut,” tegas Zam’an.

Zam’an mengungkapkan, pihaknya akan segera rapat koordinasi lintas organisasi. Hal itu sebagai upaya menindak lanjuti agar pemberantasan miras di Kotim segera dilakukan. “Kalau bos miras itu tidak ditangkap, kami dan tokoh agama lainnya akan turun ke jalan jika pihak aparat penegak hukum tidak bertindak tegas dengan bukti-bukti yang ada,” kata Zam’an.

Dia meminta, dengan temuan tersebut aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik toko miras tersebut. Selain melecehkan pejabat negara, menjual miras juga diharamkan agama.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Melalui Layanan Lapor

SAMPIT–Sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada aparat kepolisian segera menangkap bos miras yang telah bertindak arogan dan tidak pantas kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati. Kejadian tersebut terjadi saat wabup memergoki mereka menjual minuman haram tersebut, Rabu malam (16/6).

“Kami minta segera tangkap bos miras tersebut. Perlakuan bos penjualan minuman keras itu sudah melanggar hukum, yakni melecehkan pejabat negara,” tegas Wakil Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kotim Zam’an didampingi sejumlah tokoh agama saat melihat langsung proses penyegelan toko miras oleh Polres Kotim, Kamis (17/6).

Zam’an mengaku, tidak terima dengan perlakuan bos miras tersebut kepad wakil bupati. Tentunya apa yang dilakukan wakil bupati sudah benar yang ingin membrantas peredaran miras di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Jemaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam

“Melecehkan Wakil Bupati Kotim sama saja melecehkan pemerintah daerah, apalagi yang melakukan hal tersebut adalah bos penjualan miras, kami tidak terima dengan hal tersebut,” tegas Zam’an.

Zam’an mengungkapkan, pihaknya akan segera rapat koordinasi lintas organisasi. Hal itu sebagai upaya menindak lanjuti agar pemberantasan miras di Kotim segera dilakukan. “Kalau bos miras itu tidak ditangkap, kami dan tokoh agama lainnya akan turun ke jalan jika pihak aparat penegak hukum tidak bertindak tegas dengan bukti-bukti yang ada,” kata Zam’an.

Dia meminta, dengan temuan tersebut aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik toko miras tersebut. Selain melecehkan pejabat negara, menjual miras juga diharamkan agama.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Melalui Layanan Lapor

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/