Site icon KaltengPos

Kota Belum Memenuhi Syarat Vaksinasi Booster

MEMPERKUAT IMUN: Salah satu warga saat menerima suntikan vaksin yang dilaksanakan di Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya. FOTO; DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Pendataan capaian vaksinasi berbasis KTP telah berdampak pada dimulainya vaksinasi booster. Hanya ada enam kabupaten di Kalteng yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi booster. Namun Kota Palangka Raya tidak termasuk Karen adanya transmigrasi data, dalam hal ini capaian vaksinasi berbasis KTP.

Sebelumnya capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya tercatat sudah lebih dari 100 persen berdasarkan capaian vaksinasi fasilitas kesehatan (faskes). Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan berbasis KTP, angka capaian vaksinasi menurun.

S

ebagaimana persyaratan yang ditetapkan, daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi booster harus sudah memenuhi 70 persen vaksinasi dosis 1 dan 2 masyarakat umum dan 60 persen vaksinasi lansia.”Saat ini ada enam kabupaten yang sudah bisa memulai vaksinasi booster, karena sudah memenuhi 70 capaian vaksinasi dan 60 persen vaksinasi lansia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Enam daerah itu mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Kapuas, Pulang Pisau (Pulpis), dan Sukamara. Kota Palangka Raya belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena setelah dilakukan migrasi data berbasis KTP oleh Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi di Palangka Raya turun, sehingga dianggap belum memenuhi syarat.

“Namun di Palangka Raya ini untuk vaksinasi booster bisa dilaksanakan bagi lansia atau masyarakat yang tidak bisa membentuk antibodi, itu yang didahulukan,” kata Suyuti. Vaksinasi booster memang tidak diwajibkan. Karena itu tidak ada target yang ditetapkan.

“Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2 yang bersifat wajib, saat ini yang boleh mengikuti vaksinasi booster adalah mereka yang sudah mendapat tiket di PeduliLindungi, meski sudah punya tiket, tetap harus menunggu sampai daerah diizinkan melaksanakan vaksinasi booster secara umum,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022, di Kalteng sudah tidak ada lagi kabupaten yang menerapkan PPKM level 3. Daerah dengan status PPKM level 1 yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Murung Raya Barito Timur. Sedangkan kabupaten yang melaksanakan PPKM level 2 mencakup Kabupaten Kapuas, Seruyan, Sukamara, Lamandau, dan Kota Palangka Raya. “Kalau melihat tren satu minggu terakhir ini, kelihatannya internal Kalteng bisa bertahan,” kata Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina, kemarin.

Namun, lanjut dia, melihat tren di pintu masuk seperti Jakarta dan Surabaya, maka perlu ada kewaspadaan, jadi harus selalu siap siaga,” tegasnya. Karena itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi kunci untuk mencegah peningkatan kasus.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Ketua Harian drg Andjar Hari Purnomo membenarkan pernyataan Kadinkes Provinsi Kalteng dr Suyuti Samsul perihal turunnya capaian vaksinasi Kota Palangka Raya.

Andjar mengatakan, pihaknya belum menerapkan apakah KTP domisili luar Kota Palangka Raya tidak akan menjadi prioritas untuk mengikuti kegiatan vaksinasi di Kota Cantik. Sebab, pihaknya tidak mempermasalahkan warga yang berdomisili di luar daerah kota untuk mengikut vaksinasi. Hingga kini, warga yang datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi selalu dilayani.

“Pada prinsipnya yang sudah memiliki tiket PeduliLindungi untuk vaksinasi dipersilakan menghubungi fasilitas layanan kesehatan terdekat, baik untuk mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua maupun vaksinasi booster, KTP mana saja tidak masalah bagi kami,” pungkasnya.

Mengenai vaksinasi anak di Kota Palangka Raya, Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Sri Hartinah mengatakan, realisasi vaksinasi anak dosis satu sudah mencapai 64 persen. “Atau bisa dikatakan dari target sebanyak 29.300 anak, vaksin dosis pertama sudah direalisasikan untuk 18.830 anak, sedangkan untuk dosis kedua baru sekitar 140 anak. Kalau dipersentasekan, realisasinya baru 0,41 persen,” terangnya.

Sedangkan untuk capaian vaksinasi booster untuk lansia, saat ini capaian baru 3,10 persen atau dari 14.287 target vaksinasi lansia baik dosis satu , dua, dan tiga, baru sekitar 443 lansia yang mengikuti vaksinasi booster.“Kendala dalam pelaksanaan vaksinasi itu pada vaksinasi anak, di mana setiap pelaksanaan vaksinasi anak di puskesmas atau faskes lainnya, sedikit sekali warga yang mengantarkan anak mereka untuk menerima vaksinasi,” ungkapnya.

Sementara vaksinasi yang dilaksanakan di sekolah begitu tinggi antusiasme masyarakat mengantarkan anak-anak mereka. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait seperti dinas pendidikan untuk memberi sosialisasi kepada orang tua/wali peserta didik agar bisa mengantarkan anak mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menunggu vaksinasi yang digelar di sekolah-sekolah. Dengan cara itu diharapkan capaian vaksinasi anak di Kota Cantik meningkat. Saat ini tercatat stok vaksin anak tersedia sebanyak 29.200 dosis dan untuk stok vaksinasi booster (Pfizer) sebanyak 9.360 dosis. (abw/ahm/ce/ala)
Exit mobile version