Site icon KaltengPos

75,87 Hektare Kawasan Kumuh Tercatat Bappeda di Wilayah Kotim

Ramadasyah

SAMPIT –  Di tengah berkembangnya pembangunan, nyatanya masih saja ada kawasan kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kotim, tercatat seluas 75,87 hektare kawasan kumuh di Kotim per Desember tahun 2020.

 “Total luasan kawasan kumuh terbaru berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0407/Huk DISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu seluas 75,87 hektare,” kata Kepala Bappeda Kotim, Ramadansyah, belum lama ini.

Dia menyebutkan, ada peningkatan kawasan kumuh pada tahun 2020. Dimana sebelumya kawasan kumuh tersebut seluas 59,87 hektare dan kini menjadi 75,87 hektare. Lanjutnya, peningkatan kawasan kumuh tersebut lantaran  pemetaan luasan kumuh yang masuk dalam SK No. 188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu 75,87 hektare dihitung berdasarkan Skala Kawasan.

Sedangkan perhitungan luasan kumuh dalam SK Bupati Kotim No. 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 tanggal 28 Mei 2015 yaitu luasan Kumuh 59,87 Ha dihitung berdasarkan Skala Lingkungan.

Kepala Bappeda menjelaskan, ada beberapa target pengurangan kawasankumuh dalam RPJMD Kotim yang mesti terukur setiap tahun dan bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadinya kumuh baru.

Untuk mencapai hal tersebut, terangnya, dibutuhkan data yang akurat. Peran kolaborasi dari semua pihak mulai dari pemerintah daerah sampai ke pusat dan tidak kalah pentingnya peran serta masyarakat sebagai pelaku utama dalam pencegahan maupun peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mesti dilibatkan.

“selama 2015-2020 yang mendapatkan prioritas penanganan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui dana APBN fokus adalah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.

Sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih, kebersihan menjadi salah satu programnya.

Adapun dampak dari lingkungan yang kumuh tersebut akan mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk terhadap masyarakat kotim, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya. (nis/pk)

Exit mobile version