KUALA KAPUAS-Pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk meredam persebaran covid-19. Namun hal tersebut tidak akan membuahkan hasil, atau sia-sia saja tanpa tumbuhnya kesadaran bersama untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM Rosehan Anwar.
“Akan sia-sia upaya pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19, kalau tidak mengedepankan penerapan protokol kesehatan di seluruh sendi kehidupan masyarakat,” ucap dr. HM. Rosehan Anwar melalui pesan singkat selulernya kepada awak media, Rabu (17/3).
Legislator dari PKS dan juga praktisi kesehatan di Kapuas ini menilai, pelaksanaan dan pemberian vaksin Covid-19 saat ini gencar dilaksanakan. Dengan menyerap anggaran cukup besar dari tingkat Nasional sampai daerah.
“Jadi harus disukseskan untuk vaksin ini, dan ingat tetap disiplin Prokes Covid-19,” jelas Rosehan Anwar.
Anggota dari Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini menjelaskan, hendaknya pemberlakuan Prokes jangan sampai tebang pilih. “Terlebih lagi setiap kegiatan pemerintah, sangat diwajibkan memberikan contoh terbaik pelaksanaan Prokes secara konsisten,” bebernya.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini sangat setuju untuk penindakan bagi pelangggar, dan diperlukan sandaran hukum sebagaimana mestinya. “Mengajak melaksanakan Prokes dengan baik, karena walau di vaksin tanpa melaksanakan prokes dengan baik semua, maka akan sia-sia dan lonjakan pasien terpapar akan terus meningkat di Kapuas,” pungkasnya. (alh/uni/pk)