PALANGKA RAYA-Capaian target vaksinasi Covid-19 di Kalteng menunjukkan progres yang baik. Terbukti Juni ini target pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) sudah di atas angka 100 persen, baik untuk tahap satu maupun tahap dua. Kemudian sasaran pelayan publik sudah di angka 92 persen lebih dan lansia di atas 20 persen. Hal ini membuat pemerintah memperluas cakupan vaksinasi di Bumi Tambun Bungai dengan menargetkan 70 persen masyarakat dari jumlah populasi penduduk bisa disuntik vaksin.
Wacana memperluas cakupan vaksinasi ini sudah dimatangkan oleh pemerintah provinsi melalui rapat koordinasi percepatan vaksinasi di Aula Jayang Tingang, Kamis (17/6). Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh sangat penting untuk membentuk kekebalan tubuh pada kelompok dengan cakupan yang cukup besar. Apabila antibodi dalam tubuh masing-masing orang sudah terbentuk, maka masyarakat bisa dibentengi agar tidak mudah terpapar Covid-19.
“Kami sudah melakukan hitung-hitungan dengan pihak terkait, apabila hal ini dilakukan dengan massif, maka akan terlaksana dengan baik,” kata Edy Pratowo.
Perihal logistik vaksin, pihaknya secara tegas meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak menahan vaksin yang sudah disalurkan dari pemprov. Kabupaten/kota didesak untuk secepatnya menghabiskan stok vaksin yang ada. “Tugas kami di provinsi menyiapkan vaksin melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, saat ini target vaksinasi terus dikejar. Bahkan tiap hari akan digenjot agar segera memenuhi target pemerintah. Pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, memastikan agar proses vaksinasi berjalan lancar.
Hal yang disorot oleh jenderal bintang dua itu adalah masalah administrasi dan pendataan. Saat ini di tiap puskesmas berlaku aturan bahwa yang bisa divaksin adalah orang-orang yang berada di sekitar atau dalam kelurahan. Menurut Dedi aturan itu seharusnya bisa dilonggarkan. Misalnya, orang yang domisilinya di luar wilayah administrasi puskesmas, boleh-boleh saja menerima vaksin jika yang bersangkutan berniat divaksin di puskesmas itu. Tidak harus ditolak atau diarahkan ke puskesmas tempat asal warga bersangkutan.
“Sistem administrasi dan pendataan harus diperbaiki. Puskesmas-puskesmas seharusnya menerima siapa pun yang ingin divaksin, tidak harus melihat domisili,” ucapnya usai melihat langsung proses vaksinasi yang diperuntukkan kepada keluarga siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) yang saat ini menjalani pendidikan di SPN Tjilik Riwut dan warga sekitar Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (18/6).
Selain melaksanakan vaksinasi yang diikuti sekitar 700 orang, Polda Kalteng juga memberikan bantuan sosial bagi peserta vaksinasi.
Pada hari yang sama, vaksinasi massal juga dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, didukung tim vaksinator dari Rumah Sakit TNI AD. Vaksinasi dilaksanakan di Betang Hapakat dan ditujukan untuk kelompok pra-lansia dan lansia.
Pelaksanaan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi bagi masyarakat guna mewujudkan herd immunity. Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy menyampaikan, sasaran vaksinasi yang dilaksanakan di Betang Hapakat untuk 100 orang penerima.
“Kami berharap target yang ditetapkan bisa tercapai pada kegiatan vaksinasi hari ini,” ucap Yulindra Dedy.
Yulindra Dedy mengutarakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya agar semua masyarakat Kalteng, khususnya kelompok lansia, bisa mengikuti program vaksinasi.
“Kenapa kami memilih tempatnya di Betang Hapakat, karena ini sekretariat dari DAD Kalteng. Kedua, dari hasil koordinasi kami dengan tim satgas, ada kesan masyarakat enggan untuk datang ke rumah sakit, jadi salah satu upaya kami mendorong masyarakat untuk bisa ikut vaksinasi, salah satunya adalah mengambil tempat-tempat yang sekiranya memberikan kemudahan, dan masyarakat pun tidak merasa takut divaksin”, imbuhnya. (abw/ram/ce/ala)