KASONGAN-Menjelang Hari Natal dan menyambut pergantian tahun, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Katingan harus terus diperketat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/12).
Diutarakan Gimmak, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Katingan harus terus bergerak di lapangan untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengabaikan Prokes.
“Ini dalam bentuk pengawasan. Jika ada yang melanggar Prokes. Misal tidak menggunakan masker. Tegur, dan langsung diberikan maskernya. Tidak cuma memberikan teguran saja,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Dia juga sepakat dalam rangka perayaan Hari Natal di Kabupaten Katingan ditiadakan, kecuali ibadah. Begitu juga open house, dikhususkan hanya untuk keluarga saja. “Sebab kita tahu, ancaman Covid 19 ini masih terjadi. Meskipun sekarang ini di Kabupaten Katingan kasusnya sudah menurut drastis,” ucapnya.
Namun lanjutnya, yang perlu diwaspadai kembali untuk varian baru Covid 19. Sebab informasi yang dia dengar, kini sudah masuk ke Indonesia. “Kita harus antisipasi hal ini. Jangan sampai ada tertular warga kita di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri/ko)