Site icon KaltengPos

Golkar Kalteng Bakal Turun ke Kapuas

PALANGKA RAYA-Kisruh internal DPRD Kabupaten Kapuas mulai melebar. Pasalnya, mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah oleh 26 anggota dewan tak mampu lagi diselesaikan di internal DPRD Kapuas.
Bahkan dua orang Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes dari Fraksi PDI Perjuangan dan Evan Rahman Saputar dari Fraksi NasDem disebut-sebut ikut menandatangani mosi tidak percaya tersebut. Namun, yang lebih mencengangkan adalah empat anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Golkar juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan koleganya, Ardiansah.


Menyikapi kisruh dan ketidakmampuan persoalan tersebut diselesaikan di internal DPRD Kapuas, DPD Golkar Provinsi Kalteng buka suara. “Kami akan berhati-hati menyikapi persoalan yang terjadi di Kabupaten Kapuas. Kami telah menerima laporan adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader Golkar,” kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Selasa (20/7).


Ia mengatakan, Golkar Kalteng akan melakukan rapat membahas perihal mosi tidak percaya di DPRD Kapuas. Selain itu, Golkar dipastikan akan bersikap atas kisruh yang terjadi di internal DPRD Kapuas.
“Intinya kami akan turun ke Kapuas untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta perihal mosi tidak percaya ini. Kami ingin mendengar dan melihat langsung penyebab adanya mosi tidak percaya tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, banyak kepentingan yang masuk dalam kisruh internal DPRD Kapuas. Oleh sebab itu, DPD Golkar Kalteng akan sangat berhati-hati menyikapi permasalahan ini.


“Intinya kepentingan Golkar untuk masyarakat, jika nanti ada kepentingan di luar itu, tentu akan kami kaji. Karena itu kami ingin mengetahui kebenaran dengan turun langsung ke Kapuas, apa kepentingan dan sebenarnya terjadi di Kapuas,” pungkasnya.


Sebelumnya, sebanyak 26 orang dari 40 anggota DPRD Kapuas menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Bahkan mereka mengeluarkan pernyataan sikap dalam mosi tidak percaya tersebut.
Adapun isi mosi tidak percaya dari 26 anggota DPRD Kapuas merupakan tindak lanjut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat lembaga, DPRD Kapuas menyepakati beberapa poin penting.


“Kami Tidak Hadir pada setiap Rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, hal ini di sebabkan Ketua DPRD Kapuas Tidak Menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD Kab Kapuas TH 2021 karena itu kami Tidak Mengaggap sebagai Ketua DPRD Kapuas.” Demikian poin pertama dalam mosi tidak percaya yang ditandatangani 26 anggota DPRD Kapuas.


“Kami Akan Hadir Pada Setiap Rapat Yang di Pimpin dan di Hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas, kami Menganggap hanya Wakil Ketua DPRD Kapuas sebagai Pimpinan DPRD Kapuas Periode 2019 – 2024. Karena Wakil Ketua DPRD Kapuas yang Menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD Kab Kapuas TH 2021.” Petikan kedua dalam mosi tersebut.


Terakhir, anggota yang melayangkan mosi tak percaya memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kapuas yang sudah menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD TH 2021. Karena Hakekatnya APBD adalah cerminan Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sudah menjalankan sumpah jabatannya dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kab Kapuas.

Demikian Pernyataan ini kami buat dan tanda tangani sebagai Bentuk Penyelamatan dan Perbaikan Lembaga DPRD Kapuas untuk lebih baik lagi ke depannya.
Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Ketika Kalteng Pos mencoba menghubungi lewat sambungan telepon, nomor ponsel yang digunakan tidak aktif. Pesan WhatsApp yang dikirim Kalteng Pos pun belum dibaca. (arj/kpg/ce/ala)

Exit mobile version