Site icon KaltengPos

Pengusaha Diminta Bantu Tangani Dampak Pandemi

PIMPIN PERTEMUAN: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat pimpin pertemuan bersama pengusaha di Kalteng dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7). FOTO: DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, termasuk refocusing dan realokasi anggaran. Kemarin (22/7) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menggelar pertemuan bersama para pengusaha untuk turut membantu pemerintah dalam menangani pandemi, khususnya terhadap dampak sosial yang dialami masyarakat.

Gubernur menggelar pertemun bersama pelaku usaha sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, penyedia BBM, dan konsturksi yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai ini. Orang nomor satu di Kalteng ini meminta para pelaku usaha memberikan dukungan langsung kepada pemerintah dengan cara membantu masyarakat yang terdampak bencana nonalam ini.

“Hari ini (kemarin, red) kami berkumpul bersama rekan-rekan pengusaha di Kalteng, memang perlu kebersamaan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng ini,” ucap Sugianto saat diwawancarai usai pertemuan.

Diungkapkan gubernur, pihaknya berharap para pengusaha dapat menyumbang keperluan masyarakat seperti bahan pokok, termasuk bantuan untuk kebutuhan lainnya.

“Mereka (pengusaha, red) bisa menyumbang keperluan masyarakat seperti bahan pokok, termasuk vitamin untuk ibu hamil, susu bagi bayi dan orang tuanya yang terdampak Covid-19,” ungkapnya kepada awak media.

Kelompok ini sangat memerlukan bantuan dalam kondisi seperti saat ini. Upaya gubernur menggandeng pihak swasta tersebut mendapat dukungan dari DPRD dan Polda. “Ketua DPRD Kalteng dan kapolda juga mengimbau agar para pengusaha membuka hati untuk membantu masyarakat di tengah pandemi ini,” ucapnya.

Gubernur juga menyebut bahwa beberapa daerah di Kalteng sudah menerapkan PPKM Diperketat. Pihaknya sudah melakukan maping terkait penetapan PPKM Diperketat ini.

“Angka meninggal di Kalteng akibat Covid-19 ini sudah hampir 900 orang, dengan penduduk yang sedikit ini, angka itu sudah lumayan (tinggi, red),” ujarnya.

PPKM Diperketat, lanjut dia, diperpanjang hingga 25 Juli. Namun, pihaknya akan membuat pengamatan hingga 14 hari ke depan. Apabila hasil evaluasi menuntut adanya perpanjangan penerapan, maka pihaknya tentu akan melaksanakan itu.

“Bahkan untuk Kota Palangka Raya, saya sudah minta kepada polda untuk melakukan penyekatan mobilitas orang keluar masuk, kecuali pelaku usaha,” katanya.

Artinya, mobilitas orang masuk ke Kota Cantik akan diperketat lagi, mengingat Kota Palangka Raya masuk kategori zona merah. Warga dari kabupaten lain atau provinsi lain yang tidak berkepentingan, sementara waktu dilarang untuk masuk ke Kota Palangka Raya.

“Saat ini yang melaksanakan PPKM Diperketat selain Palangka Raya, juga di Sukamara dan Lamandau. Kami menilai perlu ada penambahan untuk daerah lain seperti Kotim, Kobar, Katingan, Gumas, Mura, Batara, dan Kapuas. Kami mengantisipasi supaya tidak terjadi fenomena gunung es di Kapuas, melandai tapi suatu waktu bisa meledak kasusnya,” tutur gubernur.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi mengatakan, berkenaan keterlibatan pengusaha dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng dengan sistem sumbangan, akan ada surat tindak lanjut untuk membahas koordinasinya. Misalnya, bantuan nanti dilakukan terpusat.

“Nanti akan ada surat untuk koordinasi penyumbangannya seperti apa,” ucap Erlin kepada awak media usai rapat bersama itu.

Pihaknya merasa bersyukur atas kepedulian pengusaha terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng ini. Ketika terjadi bencana seperti saat ini, maka pola penanganannya harus bersama, melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi.

“Jika hanya satu sisi saja, maka akan lemah, terlebih lagi anggaran kita terbatas, kami bersyukur karena para pengusaha mau terlibat membantu,” tutupnya. (abw/ce/ala)

Exit mobile version