Bupati Perdie mengatakan, kades harus berintegritas, kreatif, inovatif, dan responsif, serta cakap dalam menyikapi situasi dan bijak dalam menentukan keputusan demi kemajuan desa yang dipimpin. “Karena kades merupakan sosok pemimpin yang dibutuhkan masyarakat untuk membangun desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Perdie, baru-baru ini.
Menurut bupati yang menjabat dua periode ini, pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses sosial masyarakat. Melalui pelayanan sosial yang baik, tentunya akan berimplikasi pada kehidupan masyarakat yang sejahtera.Kades merupakan ujung tombak pembangunan dan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu kades dituntut bekerja sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan desa dengan prinsip keterbukaan, efektivitas, dan efisiensi.
“Kepala desa juga dituntut dapat membangun kompetensi supaya tugas-tugas dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat, dengan paradigma mentalitas dan moralitas kepemimpinan yang kuat, sehingga menghasilkan sikap dan perilaku sebagai anutan dan teladan bagi masyarakat yang dipimpin,” tandas bupati.