Sabtu, Mei 18, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Propaganda Melalui Grup WA

PALANGKA RAYA-Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Satu orang berinisial MS ditangkap di Palangka Raya dan satu orang lagi berinisial ARE ditangkap di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penangkapan dilakukan hampir bersamaan, pada Selasa malam (21/12). MS ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, sedangkan ARE ditangkap pukul 22.00 WIB.

Informasi dari sumber Kalteng Pos, MS merupakan warga asal Banjarmasin yang merantau ke Sampit sejak akhir tahun 2020. Pemuda berusia 22 tahun itu tinggal bersama bosnya berinisial AL dan ND yang membuka usaha kuliner soto di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Sebelum ikut bekerja di warung, MS mengaku hidup seorang diri. MS dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Masih dari sumber Kalteng Pos, MS diduga kuat merupakan admin grup WhatsApp Sahabat Qur’an. “Grup itu berisi pembicaraan dan share foto-foto propaganda Daulah Islamiyah dan ajakan untuk mengikuti kajian online melalui Zoom Meeting,” ungkap sumber Kalteng Pos tersebut.

Baca Juga :  Aturan Terbaru Lagi, Penumpang Pesawat Cukup Tes Antigen

Propaganda dalam hal ini adalah untuk untuk menyebarluaskan suatu keyakinan atau doktrin. Memengaruhi orang lain dengan pandangan untuk permufakatan jahat persiapan percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Sementara itu, terduga teroris ARE juga masih berusia muda, yakni 22 tahun. Ia diamankan dari rumah yang ditempati bersama istri dan mertuanya di Jalan D.I. Pandjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 hanya membawa ARE. Sementara istrinya berinisial NPM hanya dimintai keterangan singkat terkait perilaku sang suami. Sehari-hari ARE bekerja sebagai karyawan salah satu apotek di Sampit. ARE merupakan warga kelahiran Banjarmasin. Diduga masuk jaringan Jemaah Islamiah Riau. Sering mengikuti pengajian melalui kanal Youtube dan grup WhatsApp.

Baca Juga :  Rumah Dinas Wagub dan Sekda Runtuh

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan soal penangkapan terhadap terduga teroris di Kalteng. “Benar, telah terjadi penangkapan tiga orang terduga teroris di dua wilayah, yakni di Sampit dan Palangka Raya,” kata Kombes Pol K Eko Saputro sebagaimana dilansir prokalteng.co (Grup Kalteng Pos), Rabu (22/12).

Berdasarkan pengakuan dari karyawan Hotel Hawai Palangka Raya bernama Pendi, dirinya melihat langsung ada polisi dengan senjata lengkap datang pada Selasa (21/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, dirinya tidak mengetahui bahwa yang ditangkap di kamar nomor 323 tersebut adalah terduga teroris.  “Yang saya tahu ada tiga orang di dalam kamar 323,” ujar Pendi kepada wartawan, kemarin.

PALANGKA RAYA-Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Satu orang berinisial MS ditangkap di Palangka Raya dan satu orang lagi berinisial ARE ditangkap di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penangkapan dilakukan hampir bersamaan, pada Selasa malam (21/12). MS ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, sedangkan ARE ditangkap pukul 22.00 WIB.

Informasi dari sumber Kalteng Pos, MS merupakan warga asal Banjarmasin yang merantau ke Sampit sejak akhir tahun 2020. Pemuda berusia 22 tahun itu tinggal bersama bosnya berinisial AL dan ND yang membuka usaha kuliner soto di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Sebelum ikut bekerja di warung, MS mengaku hidup seorang diri. MS dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Masih dari sumber Kalteng Pos, MS diduga kuat merupakan admin grup WhatsApp Sahabat Qur’an. “Grup itu berisi pembicaraan dan share foto-foto propaganda Daulah Islamiyah dan ajakan untuk mengikuti kajian online melalui Zoom Meeting,” ungkap sumber Kalteng Pos tersebut.

Baca Juga :  Aturan Terbaru Lagi, Penumpang Pesawat Cukup Tes Antigen

Propaganda dalam hal ini adalah untuk untuk menyebarluaskan suatu keyakinan atau doktrin. Memengaruhi orang lain dengan pandangan untuk permufakatan jahat persiapan percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Sementara itu, terduga teroris ARE juga masih berusia muda, yakni 22 tahun. Ia diamankan dari rumah yang ditempati bersama istri dan mertuanya di Jalan D.I. Pandjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 hanya membawa ARE. Sementara istrinya berinisial NPM hanya dimintai keterangan singkat terkait perilaku sang suami. Sehari-hari ARE bekerja sebagai karyawan salah satu apotek di Sampit. ARE merupakan warga kelahiran Banjarmasin. Diduga masuk jaringan Jemaah Islamiah Riau. Sering mengikuti pengajian melalui kanal Youtube dan grup WhatsApp.

Baca Juga :  Rumah Dinas Wagub dan Sekda Runtuh

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan soal penangkapan terhadap terduga teroris di Kalteng. “Benar, telah terjadi penangkapan tiga orang terduga teroris di dua wilayah, yakni di Sampit dan Palangka Raya,” kata Kombes Pol K Eko Saputro sebagaimana dilansir prokalteng.co (Grup Kalteng Pos), Rabu (22/12).

Berdasarkan pengakuan dari karyawan Hotel Hawai Palangka Raya bernama Pendi, dirinya melihat langsung ada polisi dengan senjata lengkap datang pada Selasa (21/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, dirinya tidak mengetahui bahwa yang ditangkap di kamar nomor 323 tersebut adalah terduga teroris.  “Yang saya tahu ada tiga orang di dalam kamar 323,” ujar Pendi kepada wartawan, kemarin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/