KUALA KAPUAS – Perayaan Natal tahun 2021 tinggal beberapa hari lagi. Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, perayaan harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, agar dalam merayakan Natal 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Dalam merayakan Natal 2021 masih di tengah pandemi Covid-19, jadi semuanya harus tetap patuhi Prokes,” ucap Ardiansah, Rabu (22/12).
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menambahkan meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi, tapi perayaan Ibadah Natal 2021 tetap dilaksanakan secara khusyuk, dan berdoa semoga pandemi cepat berakhir.
“Kita rayakan dengan suasana sederhana, damai, dan ketat prokes,” jelasnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menilai upaya yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Bahkan berharap kedepan pandemi dapat mereda, agar aktifitas normal kembali.
“Kita berdoa untuk pandemi segera berakhir, dan semua normal lagi,” tutupnya. (alh/uni/ko)