KUALA KAPUAS – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas rutin melaksanakan giat Razia Gabungan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Hal ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, SH mengatakan, kegaiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Bidang Gakkum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang tergabung dari TNI, POLRI, Satpol PP-Damkar dan BPBD Kabupaten Kapuas.
Dalam giat gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas gabungan kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, café-cafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tempat duduk yang masih berdekatan.
“Giat Razia gabungan ini menyasar di beberapa lokasi kerumuman warga di Cafe-cafe, hasil giat ini ada sejumlah 8 Cafe yang disambangi dengan pelanggaran Prokes sebanyak 15 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tim memberikan sanksi sosial,” tuturnya.
Panahatan berharap dengan pelaksanaan ini dapat menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Selat dan terus menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu mentaati Protokol Kesehatan. (hmskmf/ans/ko)