PALANGKA RAYA-Guna menciptakan momentum Natal dan tahun baru (Nataru) yang kondusif serta bebas dari persebaran Covid-19, ribuan petugas gabungan diturunkan dalam operasi Lilin Telabang 2021. Kemarin (23/12), bertempat di Mapolda Kalteng dilaksanakan apel gelar pasukan memantapkan persiapan pengamanan.
Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung apel yang dilaksanakan di Lapangan Barigas itu. Hadir pula Danrem Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Anggota Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran, PJ Sekda Nuryakin, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, dan unsur forkopimda.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan, sehingga membuat kita cenderung meremehkan dan kurang waspada terhadap setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai selama periode Nataru ini muncul klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tutur Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.
Beberapa hal yang harus dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, yakni dengan mempersiapkan mental dan fisik (kesehatan), melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, serta kesiapsiagaan.
“Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, mantapkan kerja sama dan sinergi, serta tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat,” katanya.
Operasi Lilin dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 10 hari, dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kabid Humas Kombes Polda Kalteng Pol Kismanto Eko Saputro menambahkan, personel yang dilibatkan dalam operasi Lilin Talabang 2021 sebanyak 546 orang.
“Jika digabungan dengan semua instansi terkait jumlahlahnya 1.024 personel, dengan sasaran pelaksanaan di tempat-tempat ibadah selama perayaan Natal dan pengamanan objek-objek wisata,” bebernya.
Untuk saat ini kamtibmas di Kalteng cukup kondusif. Kondisi ini diharapkan akan terus terjaga sampai pelaksanaan Natal dan pergantian tahun nanti. “Kami mengharapkan semua umat yang melaksanakan ibadah Natal menaati standar operasional prosedur yang telah ditetapkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami juga imbua agar pergantian tahun dirayakan di rumah saja, tidak perlu membunyikan mercon karena akan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Setelah adanya penangkapan tiga terduga teroris, pihaknya akan meningkatkan pengamanan serta berkoordinasi dengan pengelola tempat ibadah untuk melalukan pengecekan umat yang datang beribadah dengan menggunakan detektor.
Polda Kalteng bersama pemerintah, TNI, dan pihak terkait lain akan terus bersinergi guna menjamin keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanana ibadah Natal maupun tahun baru nanti berjalan aman dan lancar.
Terkait penanganan perayaan Natal pascapenangkapan terduga teroris, Polda Kalteng akan meningkatkan pengamanan dengan menurunkan lebih banyak personel di gereja-gereja yang menyelenggarakan ibadah Natal.
“Keamanan akan lebih diperketat dengan menambah personel, baik saat pelaksanaan ibadah di gereja maupun di markas kepolisian, dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung maupun kendaraan, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menjamin kamtibmas dan antisipasi aksi teror,” tambahnya.
Polda Kalteng menerjunkan personel pengamanan dari Polri sebanyak 592, didukung TNI sebanyak 115, Dishub 136, Pol PP 152, Jasa Raharja 8, Damkar 44, PMI 22, pramuka 56, Dinkes 104, Orari 18, Senkom 48, ASDP 10, Basarnas 6, PLN 10, Angkasa Pura 9, Pelindo 6, dan Ormas 40 untuk mengamankan perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polda Kalteng.
Sementara itu, Pemprov Kalteng bersama pihak-pihak terkait melaksanakan rapat koordinasi membahas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 selama periode Nataru, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/12).
Pj Sekda Kalteng Nuryakin melalui Asisten III Setda Kalteng Lies Fahimah mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanganan dan penanggulangan Covid-19 selama Nataru. Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2021 dan adendum Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 24 Tahun 2021, gubernur telah mengeluarkan instruksi kepada bupati/wali kota se-Kalteng.
“Yang harus kita pahami dan sosialisasikan terkait dengan instruksi tersebut, aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan meski ada pengetatan atau pembatasan, tapi tidak boleh ada kerumunan, wajib vaksinasi dosis lengkap, dan tentunya protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” ucapnya.
Diungkapkan Lies, pengetatan ataupun pembatasan yang dilakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk paparan Covid-19. Terlebih karena varian baru Omicron sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.
“Mohon komando kepada seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk mendukung penuh bupati/wali kota beserta jajaran dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 selama Nataru,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta Manager Eksekutif PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut dan Kepala KKP Palangka Raya agar tidak ragu menegakkan protokol perjalanan orang melalui bandara. Pemprov Kalteng akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan di lapangan.
“Pastikan seluruh personel dan sarana prasarana yang diperlukan di lapangan tersedia dan siap operasi, mulai dari pencegahan Covid-19 sampai dengan penanganannya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Falery Tuwan mengatakan, selama periode Nataru dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022, akan dioptimalkan fungsi Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan.
“Menerapkan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M dan 3T, serta mempertimbangkan faktor ventilasi, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas,” katanya.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha. Juga melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri.
“Sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru, maka akan dimaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.
Termasuk, lanjut dia, membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, mesti mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi persyaratan perjalanan. “Sementara untuk pelaksanaan ibadah Natal, mengikuti ketentuan dari Kementerian Agama,” tutupnya. (nue/abw/ce/ala)