Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng memiliki peran yang sangat strategis dalam merawat dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Tambun Bungai. Hal ini sejalan dengan pola kebijakan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif setiap kegiatan keagamaan.
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
FKUB merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah. Tujuannya dalam rangka membangun, memelihara, serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia, khususnya di Bumi Tambun Bungai.
Kerukunan antarumat beragama menjadi kunci terpenting dalam FKUB yang dilandasi dengan toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai dalam pengamalan hidup beragama agama dan kerja sama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendukung kerukunan antarumat beragama di wilayah ini, FKUB Kalteng giat menjalin silaturahmi dengan organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi keagamaan. Selasa (21/12), FKUB Kalteng melaksanakan an-nahl lembaga-lembaga agama yang ada di Kota Cantik Palangka Raya ini.
Ada beberapa lembaga agama yang dikunjungi, seperti Keuskupan Palangka Raya, Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kalteng, Majelis Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kalteng, dan Majelis Sinode Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDL) Kalteng.
Ketua FKUB Kalteng Dr Bulkani mengatakan, kunjungan yang dilakukan ini dimaksudkan untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi antar-ormas dan majelis keagamaan yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.
“Dengan kunjungan seperti ini, maka dapat meningkatkan komunikasi dan silaturahmi di antara ormas dan majelis keagamaan yang merupakan salah satu penentu terciptanya kerukunan umat beragama,” katanya.
Bulkani menyebut, kunjungan ke beberapa majelis agama tersebut dapat mengasah rasa toleransi. Dengan demikian dapat menciptakan sikap saling menghormati antarpemeluk agama.
“Sehingga tidak akan mengorbankan nilai-nilai religiusitas kita masing-masing,” ujarnya.
Selain bersilaturahmi, FKUB jika memberikan bantuan portable sound system untuk lembaga-lembaga keagamaan yang disambangi.
Dalam beberapa kesempatan, Bulkani menyatakan bahwa waktu yang tersisa sampai akhir tahun 2021 akan dimanfaatkan seoptimal mungkin menuntaskan dan menjalankan program tahun 2021. Hal ini sebagai tonggak awal pelaksanaan program 2022 hingga 2026.
“Secara garis besar program FKUB Kalteng akan diarahkan untuk merawat dan memupuk kerukunan umat beragama di Kalteng. Kami siap menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait, seperti ormas keagamaan, forkopimda, Kanwil Kemenag, BIN, dan pihak lainnya,” tegas Bulkani. (*/ce/ala)