Site icon KaltengPos

DPRD Kapuas Terima Kunjungan Wakil Rakyat Seruyan

KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Seruyan pada Jumat (22/1) lalu. Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah dan Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, menerima rombongan yang dipimpin, Wakil Ketu II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin.

“Kami menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Seruyan, dalam rangka Kunker mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020, dan Tenaga Kontrak (Tekon),” ungkap Bardiansyah, Senin (25/1).

Politikus Partai Nasdem ini mengaku PP 33 Tahun 2020 tersebut mulai diterapkan di tahun 2021. Pihaknya menyambut baik kunjungan dari DPRD Seruyan, dan ini sebagai sarana bertukar informasi juga silaturahmi.

“Diharapkan pertemuan ini saling memberikan informasi, dan mempererat silaturahmi,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin mengatakan, dirinya bersama Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas, dalam rangka konsultasi anggaran tahun 2021.

“Kami mencari persamaan PP 33 Tahun 2020, terkait sosialisasi masalah perjalanan dinas, dan aturan baru lainnya,” ucapnya.

Aswin mengucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kapuas, dan akan banyak manfaat didapatkan dari pertemuan tersebut. (alh/uni/pk)

Exit mobile version