SUKAMARA – Pemkab Sukamara memastikan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Total ada sembilan desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Sukamara.
Sembilan desa yang akan melaksanakan Pilkades adalah, Desa Karta Mulya, Sukaraja, Sungai Raja, Cabang Barat, Sungai Damar, Jihing, Semantun, Nibung Terjun dan Desa Sembikuan.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Sutiyono, mengatakan, pihaknya telah mulai menyiapkan pelaksanaan Pilkades serentak.
“Ada sembilan desa tahun ini yang dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades, yang mana saat ini tahapan persiapan untuk pelaksanaannya sudah mulai disusun dan dipersiapkan,” ujar Sutiyono, belum lama ini.
Dia menambahkan, terkait pelaksanaannya akan ada sedikit perubahan dan penyesuaian, karena saat ini Kabupaten Sukamara masih dalam suasana pandemi Covid-19. Maka berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Pilkades sebelumnya juga harus direvisi menyesuaikan Perda baru.
“Karena saat ini kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19, sehingga kegiatan juga akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada termasuk juga peraturannya” jelasnya.
Pihaknya berharap, agar tahapan Pilkades serentak berjalan aman dan lancar, sehingga kegiatan bisa dilaksanalan sesuai harapan.
“Kita berharap mudah-mudahan semua tahapan bisa dilaksanakan dengan lancar,” pungkasnya. (lan/pk)