Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat
KUALA KAPUAS – Peredaran produk pangan olahan yang beredar di masyarkat rutin diawasi pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya selalu rutin melakukan intensifikasi pengawasan pangan kebeberapa titik pusat perbelanjaan di Kabupaten Kapuas, Kamis (22/4).
Tim dari BBPOM yang dipimpin Wahyuri, S.Si, Apt.M,Farm selaku Subkoordinator Inspeksi melakukan inspeksi mendadak (sidak) turun langsung ke lapangan didampingi Ardiansyah, SE dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kapuas bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas.
Wahyuri mengatakan, target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak yang dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain. Untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa (Takjil).
“Hasil pengawasan, Kapuas Aman dan Sehat dari makanan yang membahayakan kesehatan berdasarkan hasil uji sampel makanan dipasar yang menjual takjil, menyatakan negatif hasilnya dari bahan yang dapat menggangu Kesehatan,” jelasnya.
Dalam waktu yang sama saat di wawancarai, Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen Disdagperinkop Kabupaten Kapuas Ardiansyah, SE menyampaikan pentingnya pengawasan obat dan makanan untuk melindungi kesehatan masyarakat, sehingga harus terus ditingkatkan dan mesti didukung secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BBPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya.(hmskmf/ans)