Site icon KaltengPos

Pandemi Belum Melandai

ilustrasi

PALANGKA RAYA-Pandemi Covid-19 di Kalteng tak kunjung melandai. Kasus terkonfirmasi positif masih tinggi, rata-rata per hari dalam sepekan terakhir di atas 200 orang yang tertular. Di tengah mengganasnya wabah ini membuat angka kematian juga tinggi. Minggu (25/7), Satgas mencatat 23 orang meninggal dunia akibat wabah mematikan ini. Kota Palangka Raya tercatat dengan penambahan angka kematian tertinggi yakni delapan orang.  

Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) memprediksi kasus Covid-19 di Indonesia akan mulai melandai pada awal Agustus nanti. Namun, itu secara global, belum tentu di daerah-daerah secara terperinci seperti di Kalteng ini.

Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina mengatakan, memang secara global demikian. Berdasarkan ilmu epidemiologi dengan melihat angka kasus yang terjadi di Indonesia saat ini memang terbaca akan melandai. Namun, kondisi di Kalteng sendiri kenaikan dan penurunan angka Covid-19 masih fluktuatif.

“Di Kalteng dengan kondisi fluktuatif ini maka tidak bisa dipastikan adanya penurunan yang signifikan, maka sewaktu-waktu bisa saja meledak dan kami tidak bisa jamin minggu depan bisa melandai,” ucapnya.

Namun, pihaknya melihat adanya PPKM ini dapat menurunkan estimasi risiko penularan Covid-19 meski hanya sedikit. Sedangkan, Covid-19 ini bisa disebut memiliki prestasi dalam artian membaik apabila terjadi penurunan hingga 50 persen dari puncak kasus.

“Jadi apabila puncak kasus itu terjadi 1.800 kenaikan dalam satu minggu, maka minggu kemudian harus menurun minimal 50 persen yakni menjadi 900 kasus dalam seminggu,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Namun, saat ini presiden telah menentukan langkah-langkah seperti skrining massa, vaksinasi massal dan lainnya, maka hal itu akan menekan laju penularan. Andaikata hal ini dilakukan maka dalam jangka waktu dua minggu ke depan akan penurunan kasus yanga cukup tinggi.

“Di Kalteng pun demikian, akan melandai apabila semua daerah berjalan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota mengendalikan kasus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Taya Emi Abriyani mengatakan, saat ini memang dapat dilihat bahwa kenaikan kasus dan pasien meninggal akibat Covid-19 terus terjadi. Meski status PPKM level tiga berakhir pada Minggu (25/7) Satgas Covid-19 kota akan tetap melaksanakan tugas seperti yang saat ini dilaksanakan pada level tiga.

“Sembati melihat perkembangan bagaimana imendagri untuk status Kota Palangka Raya,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Dijelaskannya, setiap hari pihaknya menyampaikan laporan data perkembangan kasus, tentu kementerian terkait mengetahui kondisi Palangka Raya. Dengan demikian, bagaimana status Palangka Raya menunggu imendagri nantinya.

“Kami harap tidak naik menjadi level empat, tetapi tetap di level tiga. Prokes dan kegiatan satgas tetap kami laksanakan,” ujarnya.

Pihaknya menyebut, testing di Palangka Raya saat ini sudah memenuhi daripada yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Seperti di RS Kota Palangka Raya 300 testing sehari, di RSDS Palangla Raya dan RS Bhayangkara masing-masing 100 per hari.

“Namun memang angka kasus yang masih tinggi ini karena di Kota Palangka Raya sudah tersebar varian delta yang penyebarannya lebih cepat, hal ini bisa dicegah dengan penerapan prokes dengan ketat,” tegasnya.

Covid-19 pun sudah tak jarang berdampak pada perginya para pejabat baik di lingkup provinsi maupun kota. Kemarin, Minggu (25/7) Inspektur Kota Palangka Raya Eldy juga berpulang karena Covid-19.

“Iya, beliau meninggal akibat Covid-19. Atas nama seluruh anggota Satgas  Covid-19 Kota Palangka Raya dan segenap karyawan BPBD Kota Palangka Raya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Inspektur Kota Palangka Raya Pak Eldy, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.

Presiden Perpanjang PPKL Level 4

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Tetapi Pemerintah akan membuat kelonggaran secara bertahap di tengah penerapan kebijakan kali ini.

“Terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (27/7).

Jokowi menuturkan, pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti sembako, diperbolehkan untuk buka seperti pada biasanya. Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul tiga sore, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas menjelaskan secara rinci terkait usaha kecil yang diperbolehkan untuk buka pada penerapan kebijakan PPKM level 4.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau atlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan jam sembilan malam,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 lalu. Kemudian pemerintah memperpanjang dengan sebutan PPKM level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 atau 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 atau 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 atau 100 ribu penduduk per minggu.(abw/jpg/ala)

Exit mobile version