Site icon KaltengPos

Pesanggrahan Tjilik Riwut Diusulkan Jadi Museum

MENGHADIRI : Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra (paling kanan) saat menghadiri kegiatan rapat pembahasan pengelolaan cagar budaya di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Senin (26/4). FOTO: PATHUR / KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra sangat mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjaga cagar budaya asli Kota Cantik. Salah satunya, melalui penetapan cagar budaya yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya yang menetapkan delapan bangunan tersebut merupakan cagar budaya asli Kota Cantik. Hal tersebut disampaikannya saat rapat bersama Pemko Palangka Raya membahas tentang pengelolaan pesanggrahan Tjilik Riwut yang merupakan salah satu dari delapan cagar budaya asli Kota Palangka Raya dan terverifikasi oleh Balai Penetapan Cagar Budaya (BPCB) Kalteng, Senin (26/4).

“Penetapan dan pengelolaan cagar budaya ini sangat perlu dilakukan, mengingat nilai sejarah dari cagar budaya tersebut penting di jaga, di kelola agar tidak rusak dan juga hilang,” ucapnya.

Lebih lanjut politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, pesanggrahan Tjilik Riwut ini bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan difungsikan menjadi sebuah museum. Di mana museum ini nantinya bukan hanya sekedar menjadi destinasi objek wisata baru bagi wisatawan, namun juga bisa menjadi tempat edukasi mengenang sejarah terbentuknya atau terbangunnya Kota Palangka Raya. Di dalam museum tersebut, nantinya bisa di isi dengan sejarah – sejarah dan perkembangan dari Kota Cantik Palangka Raya yang tentunya memiliki nilai edukasi dan juga tetap menjaga nilai historisnya.

“Apabila nantinya terwujud pesanggrahan Tjilik Riwut menjadi sebuah museum, maka museum tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat, karena selain menjadi cagar budaya juga menjadi objek wisata,” pungkasnya. (ahm/uni)

Exit mobile version