SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim) pada 10 Juni nanti akan menerima gaji ke-13 tahun 2021 dan saat ini masih dalam proses.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor.”ASN yang bekerja di Kotim akan menerima gaji ke-13 tanggal 10 Juni nanti. Anggarannya sudah dialokasikan sesuai aturan, sehingga tidak ada masalah,” terang bupati, Selasa (25/5).
Dijelaskannya, gaji yang diterima para ASN nanti akan penuh diterima tanpa ada potongan, selain potongan pajak. Total anggaran yang akan dikeluarkan untuk gaji 13 itu lebih dari Rp 20 miliar. Danpemberian gaji tersebut diharapkan bisa membantu para ASN untuk memenuhi keperluan mereka.”Sebelumnya para ASN juga telah menerima tunjangan hari raya (THR) sebelum tibanya Hari Raya Idul
Fitri 1442 Hijriah kemarin. Saya berharap dengan pemberian gaji ke-13 ini dapat meningkatkan motivasibagi para ASN sehingga mereka bekerja lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat,” ucapan Halikin.”Kenapa pencairan gaji ke-13 tidak kami barengkan dengan THR dan dilaksanakan pada bulan Junikarena awal bulan Juli nanti adalah awal tahun pelajaran baru bagi anak sekolah sehingga gaji tersebutdapat membantu memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak mereka,” tutupnya.
Sementara Kasubid Perbendaharaan Gaji Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotim H Juma’eh mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotimitu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2021 dan Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 10 tahun 2021 dan pembayarannya saat ini sedang dalam proses.”Untuk jumlah ASN yang penerima gaji ke-13 di Kabupaten Kotim sebanyak 5.496 orang dan besarannyaberdasarkan besaran gaji bulan Juni 2021, dan mereka yang penerima gaji ke-13 itu akan dipotong pajakpenghasilan pasal 21 (Pph 21), dan untuk jumlah anggaran yang akan di keluarkan adalahRp25.079.675.750,” terangnya. (bah/ans/ko)