Site icon KaltengPos

KPHP Kobar Ajak Warga Desa Jaga Hutan

SOSIALISASI: Para narasumber ketika memberikan materi kepada masyarakat Desa Tanjung Putri, Kecamatan Kumai, pada saat mengikuti sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan, Selasa (24/11). (KPHP KOBAR UNTUK KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Upaya pemerintah memberikan wawasan dan mengajak masyarakat dalam menjaga dan mengawasi hutan terus dilakukan. Berbagai cara diberikan demi membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem yang ada, sehingga keberadaan hutan ini tetap terjaga dari berbagai ancaman illegal logging.

Hal ini disampaikan ketika KPHP Kobar menggelar sosialisasi perlindungan dan pengamanan kawasan hutan di Aula Desa Tanjung Putri, Selasa (24/11). Sebanyak empat orang pemateri di antaranya, Anwar Delmi SHut yang juga Plh Kepala KPHP Kobar, Analis Survey dan Pengukuran Pemetaan I Gede Data WSST, MP, Polhut Muda Armawan SP serta Penyuluh Kehutanan Electrik Yoga W SHut.

Menurut, Plh Kepala KPHP Kobar Anwar Delmi yang dilakukan ini demi adanya pemahaman dan pengertian masyarakat khususnya yang tinggal dan berada di sekitar kawasan hutan agar nantinya tidak lagi menyalahgunakan atau mengalihfungsikan secara illegal.

Apalagi aktivitas penambahan hutan untuk perkebunan berdampak bagi keseimbangan alam, habitat satwa alam liar serta ekosistemnya. Untuk itu Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui KPHP Kobar turut berperan aktif dalam upaya pengamanan dan perlindungan hutan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, kami tetap komitmen menggelar kegiatan ini. Kami ingin agar nantinya masyarakat bisa membantu dan menjaga hutan dengan baik,” katanya.

Sementara itu ketua panitia kegiatan Heru Subagio menambahkan, bahwa sosialisasi ini bertujuan menyosialisasikan peraturan tentang penggunaan kawasan hutan sehingga nantinya masyarakat benar-benar dapat memahami dan mengerti apa fungsi hutan.

Baik mereka yang tinggal di dalam maupun di luar kawasan hutan secara legal di wilayah UPT KPHP Kobar unit XXII dan XXVI.

Selama ini, lanjut dia, kemungkinan masih banyak yang tidak menyadari fungsi kawasan hutan. Sehingga melakukan perambahan hutan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini melibatkan sebanyak 30 warga di antaranya 20 dari Desa Tanjung Putri dan Desa Tarantang 10 orang.

“Semoga apa yang kami berikan ini nantinya memberikan edukasi yang lebih kepada masyarakat dalam menjaga hutan,” pungkasnya. (son)

Exit mobile version