Site icon KaltengPos

Dishub Sosialisasi Prokes di traffic light

Petugas Dishub Kota Palangka Raya saat mensosialisasikan prokes di sejumlah titik traffic light, Minggu (28/3/2021).

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) penekanan terhadap penyebaran Covid-19 di kawasan traffic light, Minggu (28/3).

Penekanan terhadap penyebaran Covid-19 yang dilakukan Pemerintah tidak hanya di tempat keramaian dengan mengimbau agar menaati protol kesehatan, tetapi juga dilakukan di jalanan. Dengan membawa papan portable bertuliskan imbauan prokes, sejumlah personel berbaju biru ini mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran yang dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.

“Dishub sudah dua hari mulai 27 Maret sampai dengan 28 Maret 2021 mensosialisasikan prokes Covid-19 di sejumlah titik lampu merah. Mulai pukul 07.30 WIB hingga Pukul 12.00 WIB,” katanya.

Pihaknya akan selalu mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas kekuar rumah. Patuhi prokes untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga serta masyarakat lainya.

“Kesehatan itu mahal harganya, tetap jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan dengan air mengalir,” pungkasnya. (oiq/uni/pk)

Exit mobile version