Site icon KaltengPos

Awasi Peredaran Mamin Kedaluwarsa

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalia, menyerahkan bantuan secara pribadi kepada warga saat melaksanakan reses perseorangan ke Kelurahan Kasongan, Kabupaten Katingan, belum lama ini.

Dewan Minta Pemprov Bentuk Tim Khusus

PALANGKA RAYA – Demi menjamin keselamatan kesehatan masyarakat dari bahan makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa, Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalia, mendorong pemerintah melalui dinas terkaitnya, untuk membentuk tim pengawas khusus bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Tim pengawas tersebut nantinya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap produk ataupun bahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, retail-retail modern, dan tempat-tempat lainnya,”ucap Natalia, Rabu (28/4).

Terlebih umat muslim tidak lama lagi akan menyambut hari raya Idulfitri, legislator membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini menekankan harus ada upaya-upaya cepat dari pemerintah ataupun pihak BPOM melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa khawatir lagi dan merasa aman untuk berbelanja dan mengonsumsi makanan ataupun minuman tersebut. Selain itu juga, keselamatan kesehatan mereka terjamin,” ujar politikus perempuan asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalteng tersebut.

Natalia menilai, sampai saat ini masih ada masyarakat yang kurang jeli memperhatikan masa berlaku bahan makanan dan minuman yang tercantum di produk ataupun kemasan. Tentunya hal tersebut justru akan membahayakan keselamatan kesehatan masyarakat itu sendiri.

“Selain ada upaya dari pemerintah, masyarakat juga harus jeli dan teliti dalam hal ini. Apabila berbelanja, harap perhatikan terlebih dahulu masa berlaku makanan ataupun minuman yang terdapat di kemasan sebelum membeli,”terangnya.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini dapat memahami jika setiap pedagang ingin mendapatkan keuntungan. Hanya saja harus dengan cara yang baik dan tidak mengancam keselamatan kesehatan orang lain.

“Karena masih ada beberapa pedagang yang dengan saja menghapus / menghilangkan label masa berlaku pada kemasan agar dagangannya tetap dapat terjual. Padahal para pedagang sudah diberikan imbauan dan peringatan terkait peredaran obat-obatan, makanan dan minuman,”jelasnya.

Natalia menilai, apa yang sudah di lakukan pihak Disperindagkop, BPOM, Kepolisian dan TNI sebagai pihak pendukung melakukan pengawasan dan penindakan sudah cukup baik, hanya saja perlu ditingkatkan kembali.

“Selain itu juga kami sepakat, kedepan pelaku usaha khususnya makanan dan minuman diberikan pembekalan pelatihan. Sehingga apa yang akan diolah para pelaku usaha, tetap berpedoman dengan ketentuan-ketentuan standar kesehatan dan layak konsumsi,”pungkasnya. (pra/uni/ko)

Exit mobile version