Tiga tahun menahkodai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana yang dilantik pada Maret 2018 lalu, kini harus menyerahkan jabatan itu kepada Agus Priyono sebagai Kepala BPK Kalteng yang baru. Selamat bertugas di tempat baru, Ade Iwan Ruswana.
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
MUTASI di BPK merupakan kebutuhan organisasi yang diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja dan pendorong dalam rangka meningkatkan kinerja. Pada 24 Mei lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI telah melantik Agus Priyono menggantikan Ade Iwan Ruswana sebagai Kepala BPK perwakilan Kalteng.
Tindaklanjut dari pelantikan itu, maka kemarin Selasa (29/6) dilakukan serah terima jabatan (sertijab) oleh Ade kepada Agus di Aula BPK Perwakilan Kalteng. Agus, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara (Utara) sedangkan Ade kini menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Banyak prestasi yang diraih oleh Ade selama menahkodai BPK Kalteng. Anggota IV BPK RI Isma Yatun saat menghadiri sertijab mengatakan, pengabdian Ade sangat berarti khususnya di BPK Kalteng. Pihaknya telah mencatat beberapa raihan yang diperoleh selama kepemimpinan Ade, di antaranya memperoleh predikat wilayah bebas korupsi Tahun 2018, peroleh predikat terbaik ketiga dalam penilaian kualitas LHP kinerja Tahun 2019, peringkat satu sebagai badan publik informatif Tahun 2020, peringkat kedua pengelola kinerja terbaik di lingkungan BPK Tahun 2020 dan peringkat pertama pengelola manajemen pengetahuan terbaik di BPK Tahun 2020.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kepala BPK sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian serta sinergi selama ini dalam rangka mewujudkan pengolahan keuangan yang akuntabel,” kata Isma, kemarin.
Selama tujuh tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mendapatkan raihan prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, meski demikian terdapat beberapa rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng. Berdasarkan data dari BPK RI tercatat bahwa tindak lanjut per semester II Tahun 2020, Pemprov Kalteng menempati tingkatan tertinggi se-Kalimantan.
Isma mengatakan, pada dasarnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Untuk Pemprov Kalteng, yang capaiannya berada tertinggi se wilayah Kalimantan berada di persentase 84, 46 persen.
“Saya berharap hal ini dapat dipertahankan atau bahkan lebih baik lagi pada tindak lanjut rekomendasi semester berikutnya,” katanya saat rangkaian acara sertijab.
Diungkapkannya, untuk meningkatkan upaya tindak lanjut rekomendasi BPK sebaiknya dilakukan peningkatan presentasi tindak lanjut tersebut. Pada kesempatan ini pula Isma mengatakan bahwa pada semester dua ini akan mengadakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada pelaksanaan food estate di Kalteng yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.
“Sebelum itu dalam perjalanan dari Jakarta menuju kalteng, saya sempat meninjau lokasi food estate yang ada di Kabupaten Kapuas dan juga Pulang Pisau,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya menekankan bahwa APBN melalui program food estate sudah masuk ke Kalteng dengan cukup besar dan hal ini sungguh luar biasa. Bahkan Kementerian PUPR tidak hanya membangun irigasi dan kanal serta tanggul saja tetapi juga membangun jalan dan jembatan baik di Kapuas maupun Pulang Pisau.
“Hal yang sama juga dilakukan oleh Kemantan yang sudah mengalokasikan sedemikian banyak anggaran bahkan sudah memasukkan seluruh dirjen untuk mengalokasikan kegiatan di food estate ini, saat ini bagaimana pemerintah daerah menangkap peluang yang sudah ada dan anggaran yang ditumpahkan Pemerintah Pusat agar bisa dimanfaatkan bagi Kalteng,” pungkasnya. (*/ala)