TAMIANG LAYANG-Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Sawit Graha Manunggal (SGM) di Sungai Bumut, Desa Saing, Kecamatan Dusung Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) ternyata baru diketahui oleh pemerintah desa (pemdes) dan tokoh adat setempat. Pemdes dan para pemangku adat akan segera turun melakukan pengecekan ke lokasi yang mengalami kerusakan.
“Kami pemerintah desa baru tahu adanya penggusuran sungai, dan kami juga berterimakasih atas apa yang dilakukan pemerintah kabupaten atas penonaktifan aktivitas (PT SGM) sementara di Sungai Bumut,” ucap Kepala Desa Saing, Budi Restu, diwawancarai awak media, Selasa (29/6).
Dia menambahkan, pemerintah desa mendorong dan mendukung pemerintah daerah dengan tegas menghentikan aktivitas investasi yang melanggar aturan. Jika hal berkaitan aktivitas perusahaan pihaknya mengakui juga merasa ada kecolongan. “Kalau koordinasi untuk aktivitas bantaran sungai tidak ada, yang pernah ada masalah penggusuran tata batas (lahan) warga,” beber Budi.
Pemerintah desa belum bisa menyimpulkan apakah aktivitas perusahaan menyebabkan kerugian materil masyarakat. Kerusakan yang diderita dan berdampak pada kegiatan masyarakat khususnya dibantaran sungai secara umum seperti, mencari ikan dan yang lain.
Sementara itu, Warga Saing Titus Ednan menyampaikan, jika persoalan tersebut wajar disikapi serius para pemangku kebijakan. Sebab, sambung dia, imbas negatifnya terhadap masyarakat. “Kami mendukung pemerintah desa dan pemangku adat menindaklanjuti masalah penggusuran apalagi sudah ada hasil dari pemerintah kabupaten melalui DLH,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Manajemen PT SGM menyikapinya dengan santai permasalahan lingkungan ini. Berkaitan dengan persoalan tersebut mereka memberikan jawaban yang sama dengan pernyataan sehari sebelumnya.
“Kita menunggu dari DLH, untuk PT SGM terkait itu dari sana nanti baru akan ditindaklanjuti,” tulis Humas PT SGM Rico melalui pesan WhatsApp. (log/ala)