Site icon KaltengPos

Hilirisasi Industri untuk Dongkrak Ekonomi

FOTO: DENAR/KALTENG POS SARAT MUATAN: Tugboat menarik tongkang bermuatan kayu log di Sungai Kahayan, Minggu (29/8). Gubernur meminta kepada pemerintah pusat agar seluruh perusahaan HPH maupun HTI yang berinvestasi di Kalteng wajib membangun pabrik pengolahan kayu di Kalteng.

PALANGKA RAYA-Hilirisasi industri menjadi salah satu strategi dalam memacu perekonomian Kalteng. Gubernur H Sugianto Sabran telah mewacanakan pembangunan hilirisasi industri. Salah satunya pada sektor kehutanan. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menginginkan agar tidak ada lagi sumber daya alam (SDA) yang keluar mentah dari Kalteng, tapi harus diolah di daerah tempat perusahaan berinvestasi. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalteng mendukung penuh upaya gubernur yang mendesak agar dibangun industri hilirisasi di Kalteng. Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Kadin Kalteng Rahmat Nasution Hamka setelah mendengar dan mencermati arahan Gubernur Kalteng H Sugianto kepada segenap jajaran, yang disiarkan secara langsung lewat media sosial Facebook dari halaman Istana Isen Mulang.

“Kadin Kalteng memberi apresiasi yang sangat positif terkait rencana hilirisasi industri atas berbagai SDA yang dimiliki Kalteng. Ini akan sangat memberi dampak signifikan bagi kemajuan perekonomian, karena SDA tidak hanya dieksploitasi, tapi ada nilai tambah untuk Kalteng sebagai daerah penghasil,” kata Rahmat Nasution Hamka, Minggu (29/8).

Ia menuturkan, jika hal tersebut direalisasikan, otomatis akan menyerap banyak tenaga kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. “Banyak keuntungan yang peroleh jika hilirisasi industri dibangun di Kalteng. Selain penyerapan tenaga kerja, perekonomian Kalteng juga akan tumbuh lebih cepat, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kadin Kalteng berharap segenap jajaran pemprov segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan arah kebijakan Gubernur Sugianto Sabran. Semua itu dapat terwujud dengan adanya perencanaan yang komprehensif.

“Selain internal Pemprov Kalteng yang harus solid dalam merumuskan kebijakan, juga harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, khususnya para pelaku usaha. Hal ini dibutuhkan agar terjalin sinergi dan kolaborasi yang bisa mempercepat upaya hilirisasi industri seperti arahan gubernur,” tegasnya.Rahmat memastikan bahwa Kadin Kalteng siap untuk bersama pemerintah mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri ini, sesuai visi dan misi Kalteng BERKAH.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bidang Sumber Daya Alam Lohing Simon mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana gubernur yang ingin mendesak KLHK untuk membangun hilirisasi industri kayu berskala nasional untuk masyarakat di Kalteng.”Itu merupakan terobosan yang sangat baik. Selama ini hutan kita selalu dieksploitasi, tentunya kita perlu mendapatkan perhatian dari KLHK. Semoga saja Bapak Gubernur bisa memperjuangkan itu agar mendapatkan perhatian dari kementerian terkait,” harapnya.

Menurutnya HPH tidak sembarangan diterbitkan oleh pemerintah. Tentu melalui pertimbangan dan perhitungan teknis serta kajian yang mendalam. Sehingga secara ekosistem pastinya akan berimbang. Namun harus diakui bahwa yang namanya eksploitasi dari HPH yang ada saat ini sangat tidap pas kalau digenjot untuk saat ini.”Sebab saat ini yang lebih tren adalah menanam, bukan menebang. Namun itu merupakan program yang sudah melalui kajian yang baik. Hanya saja persyaratan HPH yang harus diawasi bersama,” tegasnya.

.Menjadii tugas pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama mengawasi eksploitasi kayu yang masih terus terjadi sampai saat ini. Pengawasan harus lebih diperketat.Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengatakan bahwa wilayah konsesi di Bumi Tambun Bungai berada di 13 kabupaten, kecuali Kabupaten Seruyan.

“Berkaitan dengan salah satu HPH PT Erna Juliawati yang ada di Seruyan, yang mana hasil lognya keluar lewat Kalimantan Barat, itu tidak ada permasalahan dan tidak ada sanksi atau kewajiban, karena kewajiban pembayaran PSDH dan DR tetap masuk ke Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (27/8).Terkait arahan Gubernur H Sugianto Sabran yang meminta agar industri pengolahan kayu harus ada di Kalteng, menurut Sri hal itu bisa diperjuangkan.

“Saat ini Group Dwima di wilayah Katingan sudah membangun industri di Tumbang Manggu, tinggal menunggu operasionalnya saja,” beber Sri.Hingga saat ini sedikitnya ada 56 IUPHHK- HA dan 36 IUPHHK – HT. Yang ada di Pangkalan Bun untuk plywood. Sedangkan untuk pengolahan kayu HTI di industri Chip dan Pelet di Kumai. Di wilayah aliran Sungai Kahayan sudah dibangun oleh PT Naga Buana, tepatnya di Pulang Pisau.”Yang plywood bahan bakunya dari IUPHHK Karda, Hutanindo, dan Group Tanjung Lingga. Industri hilir di Kalteng (Korindo) memang masih terbatas dan ada yang belum jalan (Dwima). Harapan gubernur soal adanya industri hilir untuk kayu ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Untuk industri hilir berupa pulp dan kertas, sejauh ini belum ada di Kalteng, karena infrastruktur belum memadai, seperti alat listrik, bahan baku, teknologi, dan lainnya. Diperlukan adanya investor besar dengan finansial yang kuat.”Kami juga sudah menjalankan instruksi Gubernur Kalteng yang meminta untuk mendesak KLHK membangun hilirisasi industri kayu berskala nasional untuk masyarakat,” tutupnya. (arj/nue/ce/ala)

Exit mobile version