PALANGKA RAYA-Aksi penolakan terhadap ormas TBBR di Bundaran Besar beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan (KWD-Dusmala) Kota Palangka Raya merasa keberatan. Pasalnya, dalam aksi tersebut terdapat spanduk dengan tulisan bahasa Dayak Maanyan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KWD-Dusmala Bias Layar SH MH, Senin (29/11).
“Kami warga Dusmala khusus Dayak Maanyan menyatakan keberatan dengan adanya spanduk penolakan yang ditulis menggunakan bahasa Dayak Maanyan,” ucap Bias Layar dengan tegas.
Dikatakan Ketua Umum Kerukunan Dusmala Kota Palangka Raya ini, KWD-Dusmala sama sekali tidak terlibat atau ikut campur dalam aksi demo penolakan TBBR di Kalteng. Lebih lanjut dikatakannya, pengurus KWD-Dusmala tidak pernah mengeluarkan pernyataan sikap mengenai penolakan atau dukungan terhadap keberadaan ormas TBBR di Kalteng.
“Kami tetap dalam posisi netral, tidak ikut dalam muatan apa yang ada di dalam demo itu,” ujar Bias Layar.
Ia mengatakan, sebagai suatu paguyuban dan kerukunan warga, pihaknya merasa tidak memiliki kepentingan atau urusan dengan demo penolakan tersebut, karena bukan urusan Dusmala sebagai suatu paguyuban atau kerukunan warga. “Kami tidak tahu-menahu soal demo tersebut,” sebutnya.
Bias Layar menuturkan, keberadaan spanduk berisi penolakan yang ditulis menggunakan bahasa Dayak Maanyan tersebut dipertanyakan oleh warga Dusmala di Kota Palangka Raya maupun di wilayah Kalteng secara umum. Untuk memperjelas duduk persoalan perihal spanduk tersebut, kata Bias Layar, pengurus Dusmala telah sepakat membentuk tim investigasi.
“Kami ingin investigasi, siapa sebenarnya yang menulis spanduk berbahasa Maanyan itu, kami akan panggil yang bersangkutan dan memprosesnya secara adat,” ujar Bias Layar sembari menambahkan bahwa penggunaan bahasa Dayak Maanyan dalam spanduk penolakan TBBR tersebut sudah menyinggung perasaan warga Dusmala, khususnya warga Dayak Maanyan.
Dikatakannya pula, jika nanti telah ditemukan pelaku atau pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penulisan spanduk berbahasa Maanyan tersebut, Dusmala akan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika yang bersangkutan tersebut tidak mau mengaku dan meminta maaf, maka pengurus Dusmala akan melanjutkan proses secara adat Dusmala.
“Jika mereka tidak juga menggubris, kami akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai ketentuan dan aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihak pengurus Dusmala melalui sejumlah anggota tim investigasi yang dibentuk akan menghubungi pihak panitia kegiatan penolakan TBBR, dan meminta penjelasan terkait penggunaan bahasa Dayak Maanyan dalam spanduk tersebut.
Dikatakan Bias Layar, permintaan untuk mencari oknum yang menulis bahasa Maanyan dalam spanduk aksi penolakan TBBR tersebut merupakan kemauan seluruh warga Dusmala di Kalteng.
“Ini permintaan dari seluruh masyarakat Dusmala di Kalteng melalui pengurus Dusmala, apakah nanti ada penyampaian permintaan maaf secara terbuka atau diproses secara adat, yang penting diproses dulu masalah ini,” ujarnya.
Dari keterangan Bias Layar, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui terdapat satu spanduk dengan tulisan bahasa Dayak Maanyan saat aksi damai penolakan ormas TBBR beberapa waktu lalu.
Di akhir keterangan, Bias layar meminta kepada anggota Dusmala, khususnya warga Dayak Maanyan yang ada di Kota Palangka Raya maupun di seluruh Kalteng untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi-aksi terkait munculnya spanduk berbahasa Maanyan dalam aksi demo penolakan TBBR beberapa waktu lalu.
“Kami harap seluruh warga Maanyan tetap tenang dan memercayakan kepada pengurus Dusmala untuk memproses masalah ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KWD-Dusmala Herry Araiyanto saat dihubungi Kalteng Pos menyatakan bahwa kerukunan warga Dusmala sama sekali tidak terlibat dalam aksi demo penolakan TBBR. Dikatakannya, jika ada pihak maupun oknum yang membawa nama Dusmala dalam aksi demo penolakan itu, pihak pengurus Dusmala memastikan bahwa itu adalah ilegal.
Selain itu, pihak Dusmala tidak pernah menyatakan melarang organisasi TBBR untuk berdiri di Kalteng, selama TBBR dianggap memenuhi seluruh aturan dan ketentuan hukum yang diatur pemerintah.
“Kami tidak pernah melarang organisasi Dayak manapun berdiri di sini, yang penting sesuai ketentuan hukum dan aturan, serta ada saling koordinasi di antara ormas Dayak,” ujar Herry.
Ditambahkannya, sesuai visi dan misi KWD-Dusmala yang saat ini telah berubah nama menjadi Yayasan KWD-Dusmala, secara jelas dan tegas tertulis bahwa kegiatan kerukunan warga Dusmala lebih mengarah ke bidang pelayanan sosial untuk masyarakat, khususnya warga Dusmala.
“Dusmala fokus mengurusi warganya yang kesulitan, kedukaan, sakit, kecelakaan, pernikahan, minim pendidikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan adat istiadat budaya Dusmala, dan lainnya,” pungkasnya. (sja/ce/ala)