PULANG PISAU-Tingginya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau belakangan ini mendapat perhatian serius Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Untuk menekan kasus tersebut, orang nomor satu di kabupaten Pulang Pisau tersebut mengeluarkan imbauan. “Pak Bupati telah mengeluarkan surat imbauan nomor: 254/443/Kes-PP/III-2021,” tegas Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Pulang Pisau, Moh Insyafi, kemarin (30/3).
Insyafi mengungkapkan, dalam surat imbauan itu bupati meminta kepada ASN/TKHL di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau maupun instansi vertikal serta karyawan/BUMN/BUMD/ perusahaan di kabupaten Pulang Pisau untuk selalu taat dan menerapkan protokol kesehatan.
“Semua diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Tanpa terkecuali. Baik bagi yang sudah maupun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena meskipun sudah vaksin masih bisa terpapar Covid-19,” kata Insyafi.
Secara terperinci Insyafi mengungkapkan beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati. Yakni; memakai masker saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada.
Mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun secara berkala. “Jika tidak ada air dan sabun, dapat menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan kuman-kuman yang menempel,” ucapnya.
Selanjutnya, menjaga jarak minimal satu meter dari orang di sekitar, menghindari kerumunan. Mengurangi mobilitas (bepergian) keluar wilayah Pulang Pisau jika tidak ada keperluan yang mendesak.
“Kami dari pemerintah kabupaten Pulang Pisau dan satuan tugas penanganan Covid-19 berharap apa yang menjadi imbauan Bupati Pulang Pisau itu dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian kita harapkan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau bisa kita tekan,” tandasnya. (art/ko)