Site icon KaltengPos

Siapkan Seleksi Tahap III PPPK

Pemkab Mura melaksanakan Rapat koordinasi perhitungan anggaran gaji PPPK Tahun 2022, Rabu (29/12).

Tersedia 479 Kouta di Murung RayaPURUK CAHU-Penghujun

PURUK CAHU-Penghujung akhir tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat koordinasi, perhitungan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Rakor melibatkan instansi Dinas Pendidikan, BPKAD, BKPSDM, Bapenda, dan Bappedalitbang Kabupaten Mura, Rabu (29/12)

Rapat dipimpin Asisten III Setda Mura Bidang Administrasi Umum, H Budi Susetyo di Aula Gedung A Setda Kantor Bupati Mura. Budi menyampaikan, Rakor sebagai tindak lanjut mengenai hasil penerimaan  yang telah lulus mengikuti tahap tes PPPK tahun 2020 dan 2021. Untuk saat ini jumlah PPPK yang ada di Mura ada berjumlah 32 orang.

“Pada Tahun 2020 berjalan penerimaan PPPK ada tujuh orang, dan tahun 2021 tahap pertama PPPK ada 30 orang yang terisi hanya 25 orang, sedangkan untuk tahap dua PPPK Tahun 2021 ini, masih dalam proses,” terangnya.

Sementara, imbuh dia, untuk tahap tiga PPPK di tahun 2022, akan dilakukan pengajuan kouta sebanyak 479 yang terdiri dari dua formasi. Selain itu, 100 orang tenaga kesehatan dan 379 tenaga pendidik.

“Dengan demikian hitungan sementara anggaran yang kita butuhkan gaji PPPK tahap tiga untuk 479 orang, jika gajinya selama tiga bulan diakhir tahun 2022 sebesar Rp 11,5 miliar,” imbuhnya.

Dari hasil koordinasi inilah, akan disampaikan kepada Bupati Mura dan pihak terkait agar dapat diketahui dan seterusnya. (dad/ko)

Exit mobile version