Site icon KaltengPos

Pemko Hibahkan Tanah untuk Yayasan Al Ikhlas

PENYERAHAN: Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan yayasan Al Ikhlas, Senin (30/8). (FOTO: PATHUR / KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan hibah sebidang tanah kepada yayasan Al – Ikhlas untuk di kelola sebagai tempat pelaksanaan ibadah umat Islam. Hibah ini diserahkan Wali Kota Palangka RayaFairid Naparin melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu secara langsung dan diterima oleh perwakilan yayasan Al – Ikhlas Tjilik Riwut Km 8.

“Bismillahhirahmanhirahim kami serahkan hibah tanah kepada yayasan Al – Ikhlas semoga bisa dikelola dengan baik oleh yayasan dan kami percayakan pengelolaannya kepada yayasan,” ucap Hera kemarin.

Dikatakan Hera tanah tersebut, nantinya dikelola sebagai tempat pembangunan sarana rumah ibadah yaitu masjid. Saat ini menurut hasil survei lokasi beberapa waktu laku masih dalam tahap pembangunan. Sehingga nantinya masjid Al – Ikhlas tersebut nantinya menjadi tempat sarana ibadah khususnya untuk masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer delapan dan sekitar Jalan Mahir Mahar.

Tentunya menjadi bermanfaat bagi masyarakat, dan menjadi sebuah sarana tempat beribadah masyarakat khususnya umat muslim. Untuk meningkatkan keimanannya, karena selain imun iman juga harus di tingkatkan.

Penyerahan hibah tanah kepada yayasan Al – Ikhlas ini, Terang Hera telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur hibah yang ditetapkan, di mana dalam Proses hibah tersebut di dampingi dan di awasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Semoga dengan pemberian hibah berupa tanah beserta sertifikatnya ini bisa membuat yayasan Al Ikhlas bisa mengembangkan dan mengelola pembangunan ibadah tersebut agar sesuai dengan peruntukannya,” harapnya. (ahm/ans)

Exit mobile version