Site icon KaltengPos

14 Nomor Penting Penanganan Covid-19 di Kelurahan Menteng

(FOTO: KOMINFO PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 Kelurahan Menteng menyediakan 14 nomor penting penanganan Covid-19 di wilayah Kelurahan Menteng.

“Ini kami sediakan sebagai bentuk respons cepat Satgas Covid-19 kelurahan dalam menanggapi apa bila ada permasalahan Covid-19 yang terjadi di Kelurahan Menteng,” Kata Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari, Senin (2/8).

IDikatakannya, adapun ke empat belas nomor tersebut adalah, pertama nomor SPKT Polresta Palangka Raya 0811-5207-110, kedua Kapolsek Jekan Raya 0813-4855-7058, ketiga Kecamatan Jekan Raya 0857-5373-7774.

Ke empat PPKM Mikro Kelurahan Menteng Bagian Lapangan 0852-5034-8182, kelima PPKM Mikro Kelurahan Menteng Bagian Penyemprotan atau disinfeksi 0813-4894-1288, ke enam tim tracing puskesmas Menteng 0813-4756-0687.

Ke tujuh Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Puskesmas Menteng 0821-5191-1177, ke delapan Puskesmas Pembantu (Pustu) Palangka Permai 0852-4948-8004, Kesembilan Pustu Tunjung Nyaho 0813-4955-7441.

Kesepuluh Pustu Panahan 0812-1893-8062, kesebelas Pustu Amaco 0821-5908-7214, kedua belas  Pustu Bangas Permai 0852-5276-7890, ketiga belas klinik kantor gubernur 0852-5143-3220 dan keempat belas ambulance 119. “Khusus untuk nomor kontak ambulance, harap digunakan secara baik dan bijak dikarekanak keperluan penggunaan ambulance hanya saat dalam kondisi darurat dan kondisi urgent saja,” jelasnya. (ahm/ans)

Exit mobile version