PALANGKA RAYA – Apartur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya agar bisa menjadi pelopor dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Rabu (3/11).
Dikatakan Hera, ASN sendiri adalah merupakan perwajahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Sehingga para ASN sendiri dituntut untuk berperilaku baik, sopan dan tentunya juga ramah. Terlebih untuk yang bertugas di pelayanan publik.
“ASN ini adalah sebuah figur yang tepat untuk menjadi percontohan penerapan Prokes, sehingga, saya menekankan dimanapun dan kapanpun para ASN harus bisa menerapkan Prokes,” ungkapnya kemarin.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan, selain penerapan Prokes ASN juga harus menjadi pelopor, pemberi informasi dan mengajak masyarakat di kota yang memiliki tiga perwajahan ini agar bisa mengikuti vaksinasi.
Agar capaian vaksinasi di kota ini bisa terus menerus meninggi, tidak hanya itu penerapan Prokes juga diharapkan bisa memutus mata rantai sebaran Covid -19. Dimana faktanya saat ini orang terkonfirmasi positif terus menurun.
Hera berharap, ASN bisa konsisten dalam menerapkan Prokes sehingga masyarakat pun bisa mencontoh penerapan Prokes yang dilakukan oleh ASN dan juga untuk tim Satuan Tugas (Satgas) tidak kendor dalam melakukan patroli dan yustisi.
“Kita selalu waspada ada sebaran Covid – 19, kami tidak ingin kasus di kota Palangka Raya meledak seperti bulan juli lalu sehingga upaya – upaya baik vaksin maupun pengawasan prokes terus kami lakukan,” terangnya. (ahm/ans)