SUKAMARA- Bupati Sukamara H Windu Subagio mengingatkan kepada kepala desa (Kades) agar dalam penggunaan dana desa selalu melibatkan dan musyawarah bersama masyarakat desa masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar rencana program dan kegiatan di desa tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Bupati mengatakan, pihaknya tidak ingin ada program kegiatan di pemerintahan desa yang sia-sia atau tidak tepat sasaran sehingga terkesan menghabiskan anggaran.
“Dana Desa yang cukup besar yang disalurkan pemerintah pusat terhadap tiap desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa, pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Sukamara, H Windu Subagio, di sela-sela kegiatannya usai melantik sejumlah Kedes terpilih, belum lama ini.
Bupati berharap alokasi dana desa yang didapat setiap tahunnya, tidak hanya terpaku pada program pembangunan infrastruktur saja, namun juga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri.
“Penggunaan dana desa jangan sampai dimanfaatkan untuk memperkaya pribadi maupun golongan. Oleh karena itu, dalam penggunaan dana desa maupun bantuan keuangan lainnya agar selalu dimusyawarahkan penggunaannya dengan masyarakat agar tercipta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Bupati menegaskan agar kepala desa wajib menaati aturan pemerintahan, dan dalam menjalankan roda pemerintahan agar sejalan dengan visi dan misi yang telah disampaikan saat pemilihan dengan diwujudkan dalam RPJMDes. “Terlebih nantinya kinerja kepala desa juga akan dilakukan evaluasi setiap tahun. Saya mendoakan semoga seluruh kepala desa di Kabupaten Sukamara bisa menjalankan tugas jabatannya dalam keberkahan dan mampu menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.(lan/ram)