KASONGAN – Seluruh camat di 13 kecamatan wilayah Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak coba-coba mengintervensi kepala desa (kades). Apalagi meminta bantuan uang dan segala macamnya. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, ketika melantik penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kamipang, baru-baru ini.
Jika sampai ada Camat yang mengintervensi kades, Sakariyas minta agar itu bisa dilaporkan kepadanya. Menurutnya, tugas camat hanya melakukan evaluasi dan mengontrol kegiatan di desa. “Jadi tidak boleh ada intervensi. Jika ada permasalahan di desa, segera turun membantu menyelesaikannya,” ujarnya.
Kemudian dia juga meminta supaya Camat harus aktif. Sehingga jika ada permasalahan di desa, bisa cepat untuk diselesaikan secara bersama-sama. “Jalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh Kades di tempat masing-masing,” tegasnya.(eri).