PALANGKA RAYA – Titik rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya berada di empat kecamatan, terutama di daerah Kecamatan Sebangau. Demikian diungkapkan Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Adapun titik yang ada di Kecamatan Sebangau, yakni berada di Kelurahan Kelampangan, Sabaru, Kereng Bengkirai dan Kameloh Baru. Lalu Kecamatan Jekan Raya berada di Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Ketimpun. Sedangkan untuk di Kecamatan Pahandut berada di kawasan Kelurahan Tanjung Pinang, Panarung dan Langkai dan Kecamatan Bukit Batu berada di Kelurahan Tumbang Tahai, Banturung dan Habaring Hurung.
“Rata-rata penyebab terjadinya karhutla ini dikarenakan ulah oknum tak bertanggung jawab yang membuka lahan dengan cara di bakar lalu di tinggal pergi. Artinya faktor manusia, bukan karena terbakar dengan sendirinya,” katanya, Rabu (14/7).
Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya selalu mensosialisasikan dan mengedukasi kepada seluruh masyarakat mengenai bahaya dan dampaknya apabila membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat agar dapat mengimbau warganya. Khususnya dalam hal larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami juga selalu melakukan patroli pada musim kemarau seperti ini. Juga bekoordinasi dengan relawan-relawan yang ada, apabila terjadi karhutla dapat bersama-sama mencegahnya dan menanggulanginya,” terangnya.
Di jelaskannya, untuk saat ini Kota Palangka Raya masih masuk dalam musim kemarau basah. Namun pihaknya selalu waspada dengan melakukan patroli secara rutin. Hal itu bertujuan agar kejadian karhutla di tahun 2015 dan 2019 itu tidak terulang kembali.
“Menurut data dari BMKG, Kota Palangka Raya mulai memasuki musim kemarau itu pada akhir Juli 2021. Kemudian puncaknya itu berada di Agustus dan September 2021,” katanya. (oiq/ans)