Site icon KaltengPos

Kepala Perangkat Daerah Harus Aktif

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada Rapat Paripurna ke – 1 masa sidang II tahun 2021 – 2022, menyampaikan sambutan sekaligus memberikan imbauan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya imbau kepada seluruh Kepala OPD dan camat agar di masa sidang II ini agar bisa aktif terlibat dan hadir dalam rapat pembahasan Raperda dan rapat banggar yang diadakan oleh anggota DPRD,” ungkapnya kemarin.

Menurut Hera, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, akan tetapi tidak lain dan tidak bukan untuk kemajuan Kota Palangka Raya beserta dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kedepannya.

“Kita ingin anggaran tepat guna, tepat sasaran dan lahirnya perda yang berkualitas ini bukan hanya sekedar semboyan saja, akan tetapi bisa kita implementasikan mulai Pada masa sidang II ini,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut Hera menyampaikan, selaku mitra kerja dari Pemko Palangka Raya. Kegiatan – kegiatan seperti rapat Bapemperda oleh DPRD Kota Palangka Raya, harapnya bisa dihadiri dan diikuti secara aktif. Dari forum tersebutlah, produk – produk hukum lahir. Untuk menjadi dasar hukum atau payung hukum dari Pemko Palangka Raya baik itu untuk melakukan inovasi dan terobosan atau menjalankan tugas sehari – hari.

“Saya minta seluruh kepala OPD tanpa terkecuali bisa memperhatikan dan aktif hadir dan menyumbangkan saran dan masukannya setiap rapat pembentukan perda, sehingga perda yang lahir pun tentunya produk hukum yang terbaik,” ucapnya. (ahm/ans)

Exit mobile version