PALANGKA RAYA – Tim Call Center 112 atau Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) baru – baru ini mendapat laporan dari warga Jalan Hiu Putih VII C atas nama Rizki melapor adanya beruk liar memasuki pemukiman.
Koordinator Pengelola Call Center 112 Gloriana Aden menyampaikan, menindaklanjuti hal tersebut Komandan Regu (Danru) tim Rescue (penyelamatan) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Sucipto bersama rekannya meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Sesampainya disana tim melakukan tindakan memancing kepada beruk tersebut untuk mendekat agar beruk tersebut bisa dievakuasi atau ditangkap oleh petugas.
Karena beruk atau kera merah tersebut meronta – ronta dan sempat terlepas dari genggaman anggota rescue, maka beruk tersebut pun terpaksa dimasukan dalam karung untuk di evakuasi dan dilepasliarkan.
Setelah dievakuasi di Jalan Hiu Putih VII C, beruk tersebut pun dikembalikan ke habitatnya ke daerah hutan yang berada di daerah Pahandut Seberang. Tentunya pelepas liaran pun lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.
Dengan dilepasliarkannya beruk tersebut ke habitatnya, Gloriana berharap semoga kedepannya beruk tersebut tidak lagi mengganggu warga sekitar dan tidak kembali tersesat ke pemukiman warga sekitar
“Untuk layanan kedaruratan di Kota Palangka Raya, masyarakat jangan lupa untuk mendownload LCEC di Play Store atau bisa menekan nomor 112 untuk terhubung dengan layanan kedaruratan Kota Palangka Raya,” terangnya. (ahm/ans)