Site icon KaltengPos

Jaga Kearifan Lokal dan Martabat Utus Dayak

PELANTIKAN : Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Batamad zona Kecamatan Dusun Hilir periode 2022-2027, beberapa waktu lalu

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana minta kepada Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak atau Batamad agar menjaga kearifan lokal dan harkat martabat utus Dayak di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lisda Arriyana saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Batamad zona Kecamatan Dusun Hilir periode 2022-2027 oleh Komandan Brigade Batamad Barsel Marcopolo RG SH.

“Mari jaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pokok Batamad dalam menjaga harkat dan martabat utus Dayak, serta tetap menjaga kearifan lokal suku Dayak,” kata Lisda Arriyana, Senin (8/8).

Kemudian, lanjut dia, mengawal keputusan damang dalam lembaga adat dan ikut serta menjaga keamanan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak Dusun Hilir serta menjaga keamanan NKRI di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab Batamad sangatlah penting dan besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Untuk itu, pengurus Batamad zona Dusun Hilir haruslah mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam mewujudkan kemajuan daerah secara umum tanpa meninggalkan atau mengesampingkan jati diri masyarakat  Dayak pada khususnya.

“Batamad juga harus bisa lebih merekatkan kebersamaan dan persatuan kita ke depan juga menjadi wadah dan sarana mempersatukan, menggalang eksistensi masyarakat Dayak, menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama,” tegasnya.

Sementara Komandan Brigade Batamad Barsel Marcopolo RG mengatakan bahwa Batamad memiliki tugas untuk mengawal perjuangan masyarakat adat Dayak.

Selain itu, Batamad juga mempertahankan keberadaannya membantu tugas damang dalam menegakkan hukum adat dan mengantisipasi gangguan terhadap NKRI.

“Pastinya Batamad sebagai sebuah lembaga yang menjunjung tinggi  nilai-nilai kearifan lokal tetap menjaga marwah lembaga, sehingga terwujud  visi misi pemersatu dan pemberdayaan masyarakat hukum adat Dayak,” ujarnya. (ner/ens/ko)

Exit mobile version