Site icon KaltengPos

APBD Perubahan 2021 Disepakati

SINERGITAS: Bupati Ampera AY Mebas (dua dari kiri) beserta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bartim menunjukkan hasil persetujuan bersama perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (30/9). (LOGMAN/KALTENG POS)

TAMIANG LAYANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2021 Pemerintah Kabupaten Barito Timur sudah disepakati. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama eksekutif dan legislatif dalam lanjutan rapat paripurna I masa sidang I, Kamis (30/9).

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyebutkan, dalam APBDP 2021 terjadi perubahan struktur anggaran. Penyesuaian dilakukan melihat kebutuhan pembangunan.

“Dengan telah disetujuinya perubahan APBD 2021, program khususnya fokus dalam hal penanganan covid dan pemulihan ekonomi,” katanya usai kepada wartawan.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalawah tersebut memaparkan, dalam APBDP telah disetujui senilai Rp1,040 Miliar. Hal tersebut terbagi dari pembiayaan dan sejumlah belanja seperti belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

Menurut dia, dalam APBDP yang erat kaitannya dengan program ekonomi kerakyatan masih terus digenjot. Khususnya, mengakomodasi pertanian dan peternakan dalam arti luas. Pada APBDP, pemerintah daerah melalui teknis kembali akan memberdayakan masyarakat melalui program pengembangan perkebunan, seperti pembagian bibit karet dan ayam buras. Selain itu, memaksimalkan produksi padi.

“Bartim menjadi salah satu kabupaten penghasil gabah ke empat di Kalteng, sehingga terus diupayakan berkembang. Diantaranya dengan memperhatikan pabrik gabah di Rodok,” ungkap bupati. (log/ens)

Exit mobile version