Site icon KaltengPos

25 Desa Zona Merah, Mikrolockdown Diberlakukan

TERBATAS : Bupati Ampera AY Mebas dan Wabup Habib Said Abdul Saleh saat peringatan HUT ke-19 Kabupaten Barito Timur, Selasa (3/8). (FOTO:LOGMAN/KALTENG POS )

TERBATAS : Bupati Ampera AY Mebas dan Wabup Habib Said Abdul Saleh saat peringatan HUT ke-19 Kabupaten Barito Timur, Selasa (3/8). (FOTO:LOGMAN/KALTENG POS )

TAMIANG LAYANG –  Sebanyak 25 desa di Kabupaten Barito Tmur, masuk zona merah penularan Covid-19. Pembatasan kegiatan diberlakukan untuk wilayah yang masuk kategori rentan penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyebutkan, 25 desa tersebut tersebar di sepuluh kecamatan. Menurutnya, pemberlakuan pembatasan segala aktivitas masyarakat diberlakukan karena mikrolockdown.
“Sudah dinstruksikan camat, polsek, danramil, puskesmas dan kepala desa menindaklanjuti mengawal, segala aktivitas ditiadakan termasuk wilayah zona merah agar menyiapkan tempat isolasi,” kata Ampera, kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid -19 Bartim tersebut membeberkan, penularan Covid-19 tengah melonjak di daerah itu. Kesediaan pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit terbatas sehingga diharapkan kepada masyarakat bisa memahami.
Menutur bupati, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah juga akan mengambil kebijakan mengantisipasi terus meningkatnya kasus penularan Covid-19. Diantaranya, pada kawasan masuk zona orange. “Tidak menunggu ada ledakan, namun mengantisipasinya dengan menekan kegiatan, misalnya hanya 50 persen,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengharapkan seluruh masyarakat tidak berpergian jika tidak mendesak. Selain itu, tidak berkumpul dan menyebabkan kerumanan. “Meski keluarga, tetapi kalau tidak satu rumah diharapkan membatasi bertemu, karena kita tidak tahu seseorang tersebut bersih dari covid,” ungkapnya. (log/ens)

Exit mobile version