TAMIANG LAYANG-Bupati Ampera AY Mebas mendorong kepada pemerintah desa pada sepuluh kecamatan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) bisa menjalin kerja sama dengan kejaksaan negeri setempat.
Menurut dia, bentuk kerja sama tersebut berupa memanfaatkan program sidamping yang juga telah disosialisasikan dalam rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, baru-baru ini.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menyebutkan, peran dari jaksa melalui program sidamping yaitu apa yang direncanakan pada anggaran desa berjalan maksimal. Khususnya, dalam pembangunan.
“Sebenarnya dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bartim sudah baik, ada perbaikan ke arah positif dan beberapa desa berprestasi dari progres pengelolaan pencairan lebih cepat, tinggal fokus kepada arah pembangunannya,” ucap bupati.
Menurut dia, dengan program sidamping, keteledoran atau pun kelalaian aparat desa bisa diminimalisasi. Peran jaksa dalam memberikan pendampingan bisa mengingatkan pemerintah desa apa saja yang berdampak dengan hukum. Pemerintah daerah terus memacu program-program desa. Keterbukaan dalam hal pengelolaan keuangan seperti sikeudes dan aset maupun rekrutmen perangkat yang dilakukan agar tidak terjadi kolusi melalui sistem computer asisted test (CAT). (log/ens)