TAMIANG LAYANG – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur (Bartim), Indra Gunawan, menegaskan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercecer atau tertinggal dalam proses penerimaan tahun ini. Hal itu disampaikan usai rapat lanjutan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait sinkronisasi formasi PPPK di Kabupaten Bartim, yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (7/10/2024).
Indra menyampaikan, proses penerimaan PPPK sudah dijadwalkan dengan jelas dan diumumkan secara terbuka. Ia menekankan, agar calon pelamar hanya perlu memperhatikan jadwal dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
“Semua sudah dijelaskan dalam pengumuman, termasuk siapa yang dapat diterima dan siapa yang belum memenuhi syarat. Namun, banyak yang tidak membaca pengumuman secara detail, sehingga menimbulkan pertanyaan,” ujar Indra diwawancarai wartawan. (log/ans)