TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan edaran terbaru terkait libur sekolah pada Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Jadwalnya dipercepat enam hari sebelumnya menjadi 21 Maret – 8 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur, Sabai menyampaikan, perubahan jadwal libur sekolah lebaran 2025 sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) terbaru yang dikeluarkan oleh tiga kementerian.
Dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Edaran tersebut juga sudah disampaikan ke semua sekolah di Barito Timur,” ungkap Kepala Disdik Sabai, Senin (17/3/2025). (log/ans)