TAMIANG LAYANG – Memasuki hari kelima Operasi Zebra Telabang 2024, kepolisian masih menemukan pengendara yang lalai. Hal tersebut didapati dalam razia yang dilaksanakan tim gabungan Satlantas Polres Barito Timur, Jumat (18/10/2024).
Razia yang digelar di depan Mapolres Bartim sejak pukul 07.00 WIB tersebut menjaring sejumlah pengendara. Khususnya yang kasat mata tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan safety belt dan overkapasitas.
Kasat Lantas Polres Bartim AKP Perdhana Mahardika menyampaikan, razia Operasi ZebraTelabang 2024 akan terus dilakukan untuk sejumlah titik setiap hari selama 14 hari sampai 27 Oktober 2024. Sehingga, menurutnya, diperlukan kesadaran masyarakat atau pengendara bisa mematuhinya.
“Operasi Zebra Telabang 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Satuan fokus memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat maupun roda enam yang melintas,” ungkap Perdhana.
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Satgas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memeriksa kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas di jalan umum.
Antara lain, penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua, serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat. Selain itu, pengemudi agar tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, kendaraan dengan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi, serta pengendara di bawah umur.
Perdhana menambahkan, selain pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang melanggar. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (log/ens)