TAMIANG LAYANG – Bupati Ampera AY Mebas secara langsung meresmikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Peresmian bangunan perdana di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang berfungsi untuk mengurai limbah rumah tangga tersebut dihadiri Balai Sarana Prasarana dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Rabu (22/9).
“Saya berharap kehadiran TPS3R ini tidak hanya menjadi solusi pengolahan sampah tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat,” kata Ampera.
Menurut bupati, TPS3R bisa menginspirasi warga terhadap penanganan sampah secara berkelanjutan. Sehingga bersama-sama bisa menjaga lingkungan agar lebih baik lagi.
TPS3R merupakan program dari pusat melalui APBN dengan nilai anggaran Rp600 juta tahun 2021. Bangunan serta sarana lengkap itu akan dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM) kerja sama dengan sejumlah RT untuk mengatasi sampah rumah tangga, khususnya di Kelurahan Tamiang Layang.
Bupati mengharapkan, tahun depan, program TPS3R kembali diakomodasi pemerintah pusat, khusus di Kelurahan Ampah Kota. Hal tersebut guna memaksimalkan keberadaannya terhadap intensitas sampah rumah tangga di kawasan padat penduduk.
“Kita usulkan kembali ke pusat. Mudahan bisa diakomodasi karena untuk menggunakan dana daerah sangat terbatas,” tegas bupati. (log/ens)