Site icon KaltengPos

Pemkab Bartim Serius Selesaikan Temuan BPK RI

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas didampingi Asisten III Edius Uhing, Insepktur dari Inspektorat Josmar L Banjar Nahor, memimpin rapat PTLRHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis (23/2/2023). (PROKOPIMDA SETDA BARTIM)

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Ampera AY Mebas, Kamis (23/2/2023).

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menyampaikan, dari tahun 2004-2021 total temuan BPK RI Perwakilan Provisi Kalteng telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Progres penyelesaiannya mencapai 87 persen lebih. “Ada sekitar 12 persen yang saat ini dikejar untuk diselesaikan,” kata Ampera, kemarin.

Dijelaskan bupati, temuan yang disampaikan itu tidak seluruhnya berkaitan keuangan, namun berbentuk administrasi. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera diselesaikan. “Sehingga kita merapatkan hari ini untuk mempercepat penyelesaian tunggakan yang telah direkomendasi BPK RI Provinsi Kalteng,“ulasnya.

Dalam laporan BPK RI Perwakilan Kalteng Semester II pada Desember 2022 di Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berada di peringkat delapan se-Kalteng menyelesaikan tunggakan yang telah direkomendasikan dari hasil pemeriksaan tahun 2004-2022. (log/ens)

Exit mobile version