Jumat, Maret 29, 2024
27.7 C
Palangkaraya

Sukseskan Pilkades Serentak di Bartim

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang tengah berproses. Menurutnya, pesta demokrasi untuk memilih sosok pemimpin di wilayah masing-masing tersebut merupakan ajang penentu bagi arah kemajuan pembangunan desa ke depan.

“Pilkades akan diikuti 86 desa, semoga berjalan aman dan lancar,” harap bupati, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, menurut bupati, proses tahapan pilkades telah memasuki tahapan pengumpulan berkas administrasi pendaftaran. Karena waktu yang terlampau singkat dan banyaknya syarat wajib dilengkapi maka diperpanjang. Perpanjangan waktu pengumpulan berkas pendaftaran sampai hari ini, Jumat (24/3/2023).

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menambahkan, jika sampai saat penutupan pendaftaran hanya satu calon, tidak memenuhi syarat minimal dua pendaftar, akan diperpanjang. Yaitu, sejak ditutupnya pendaftaran Minggu (19/3/2023) sampai 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Bartim Siap Sambut Pengunjung

Selain itu, bBupati juga mengingatkan inspektorat bertindak tegas bagi petahana yang maju pada pilkades. Menurutnya, jika terdapat temuan selama mengelola APBDes harus diselesaikan. “Mesti bebas dari temuan-temuan, baru bisa diberikan surat keterangan dari inspektorat,” tegas Ampera. (log/ens)

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang tengah berproses. Menurutnya, pesta demokrasi untuk memilih sosok pemimpin di wilayah masing-masing tersebut merupakan ajang penentu bagi arah kemajuan pembangunan desa ke depan.

“Pilkades akan diikuti 86 desa, semoga berjalan aman dan lancar,” harap bupati, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, menurut bupati, proses tahapan pilkades telah memasuki tahapan pengumpulan berkas administrasi pendaftaran. Karena waktu yang terlampau singkat dan banyaknya syarat wajib dilengkapi maka diperpanjang. Perpanjangan waktu pengumpulan berkas pendaftaran sampai hari ini, Jumat (24/3/2023).

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menambahkan, jika sampai saat penutupan pendaftaran hanya satu calon, tidak memenuhi syarat minimal dua pendaftar, akan diperpanjang. Yaitu, sejak ditutupnya pendaftaran Minggu (19/3/2023) sampai 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Bartim Siap Sambut Pengunjung

Selain itu, bBupati juga mengingatkan inspektorat bertindak tegas bagi petahana yang maju pada pilkades. Menurutnya, jika terdapat temuan selama mengelola APBDes harus diselesaikan. “Mesti bebas dari temuan-temuan, baru bisa diberikan surat keterangan dari inspektorat,” tegas Ampera. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/