TAMIANG LAYANG – Pengajuan nota keuangan dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disetujui. Pemerintah daerah melalui Pj Bupati Indra Gunawan dan Ketua DPRD Nursulistio akhirnya sepakat untuk menindaklanjuti dengan ditandai penandatanganan berita acara bersama dalam rapat paripurna, Selasa (26/9).
Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan, perubahan APBD tersebut merupakan amanah UU Nomor 23/2014 dan Permendagri Nomor 84/2022. Menurutnya, sebagai pejabat kepala daerah yang memiliki kewenangan, kewajiban itu melekat.
“Perubahan APBD ini disampaikan jika ada pendapatan berlebih maupun berkurang untuk dilakukan penyesuaian. Pendapatan kita berkurang dan pencapaian target – target dilakukan penyesuaian. Apa yang dirubah akan dibahas dengan dewan,” kata Indra kepada wartawan, kemarin.
Dia menjelaskan, pada perubahan APBD akan ditelaah melekat pada perangkat daerah atau teknis membidangi. Utamanya, semua program dan kegiatan tersebut demi kesejahteraan masyarakat. “Meski itu dinas kecil, misalkan Dinas Perpustakaan dan Arsip, tetapi tujuannya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pokok pikiran DPRD, pj bupati menyebutkan, diakomodasi. Ia mengatakan, program dan kegiatan telah ada di perangkat daerah, tinggal dilakukan penyesuaian. (log/ens)